BATAM – Tim Bidang Penegakan Hukum (Bidgakkum) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Batam, turun memantau titik-titik pembuangan limbah pabrik pengolahan plastik di kawasan Puri Industrial Park 2000, Batam Center, Batam, Minggu (5/1/2020) siang.
Pemantauan ini dilakukan menyusul adanya temuan air limbah bekas pencucian limbah plastik yang diduga dibuang sembarangan oleh perusahaan-perusahaan di Puri Industrial Park 2000.
“Iya di pantau dulu untuk kondisi drainase, lokasi dan nama perusahaan. Buat report ke pimpinan untuk turun,” ujar salah seorang petugas Bidgakkum DLH Batam kepada Swarakepri, Minggu(5/1/2020).
Baca Juga: Mantan Pekerja Ungkap Pembuangan Limbah Pabrik Pengolahan Plastik di Batam
Dari penelusuran Swarakepri di drainase pinggir jalan raya Laksamana Bintan, Batam Center ditemukan limbah cair dari pabrik pengolahan platik di Kawasan Puri Industrial Park 2000.
Limbah tersebut berupa cairan dan serpihan serbuk sisa pengolahan limbah yang diketahui berasal dari perusahaan-perusahaan pengolahan plastik di Puri Industrial Park 2000.
Baca Juga: Warga Glory View Batam Center Keluhkan Limbah Pabrik Pengolahan Plastik
Kondisi drainase di pinggir jalan raya itu pun tampak tak terurus dan sangat memprihatinkan, di mana airnya tercemar berwarna merah, berminyak, dan tercampur serbuk-serbuk plastik.
Saat berita ini kembali diunggah, tim Swarakepri masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi-instansi terkait.
(Elang)