Categories: Tanjung Pinang

Tim Gabungan Semprotkan Cairan Disinfektan di Seluruh Jalan Protokol Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang bersama TNI dan Pemko, melakukan penyemprotan cairan disinfektan di semua jalan raya yang ada di Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal mengatakan ini merupakan bukti nyata keseriusan penanganan wabah Covid-19 yang mewabah saat ini. Maka itu, kata Iqbal Polres Tanjungpinang bersatu dan bersinergi bersama jajaran TNI, Pemko serta stakeholder melakukan penyemprotan cairan disinfektan.

“Kegiatan ini merupakan bagian penting dari Operasi Aman Nusa untuk penanganan covid-19 di setiap daerah secara masal. Saat ini penyebaran covid-19 menjadi perhatian serius dan telah mewabah ke berbagai penjuru dunia yang salah satunya di Indonesia,” ujar Kapolres, Selasa (31/3/2020) pagi.

Iqbal berpesan kepada masyarakat agar dapat selalu menjaga kesehatan dan berolahraga secara teratur dan dapat memakanan makanan yang bergizi, serta tidak berkumpul di tempat keramaian.

“Pemerintah juga telah menetapkan kebijakan untuk menjaga jarak aman antar sesama. Untuk itu masyarakat dihimbau agar tidak melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan massa dan melakukan pembatasan aktivitas di luar,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang H. Syahrul yang juga mengikuti penyemprotan itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk dapat mentaati segala kebijakan yang telah ditetapkan, baik dari pemerintah, menteri, Kapolri dalam maklumatnya dan juga Fatwa dari MUI yang telah ditetapkan. Semua itu demi keamanan dan keselamatan rakyat Indonesia.

Adapun kendaraan yang dikerahkan untuk menyemprot, yakniArmoured Water Canon (AWC) Polres Tanjungpinang serta kendaraan operasional Damkar juga didampingi tim medis dan pengawalan untuk mengamankan.

Tim penyemprot dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama menyemprotkan cairan disinfektan melewati rute Jl. A. Yani – Pamedan – Jl. Dokabu – Jl. Gatot Subroto – Jln. Rawasari – Jln. Kijang Lama – Jln. Gatot Subroto – Makam Pahlawan – Jln. Sultan Machmud – Jln. MT. Haryono.

Sementara kelompok kedua mulai dari Jln. Ahmad Yani – Jln. DI. Panjaitan – Jl. Adi Sucipto – Jln. WR. Supratman.

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BPR KS Gebrak Pasar Finansial Digital: Luncurkan SmartGrow dan SmartLoan Melalui Pengalaman Sinematik di Bandung

Simak keseruan peluncuran SmartGrow & SmartLoan BPR KS di Bandung! Nikmati bunga yang dibayarkan harian…

14 jam ago

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…

1 hari ago

PT JUP Melakukan Perawatan IPA Hutan Kota, Pelanggan Diimbau Menyiapkan Cadangan Air Selama Pasokan Terganggu

PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…

1 hari ago

Terjerat Kasus Sabu dan Liquid Vape, Amelia Agustina Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…

1 hari ago

BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara

Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…

1 hari ago

Terjerat Kasus 176 Gram Sabu, Neni Susanti Divonis 10 Tahun Penjara

BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…

1 hari ago

This website uses cookies.