Categories: BATAM

Tim Teknis Dewan Kawasan Berkunjung ke Batam, Persiapan Transisi Ex-Officio

BATAM-Tim Teknis Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas Perdagangan Bebas (DKPBPB) berkunjung ke Batam, Selasa (15/1). Pertama tim datang ke Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, setelahnya ke Kantor Walikota Batam.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan kunjungan tim teknis ke Kantor Walikota Batam lebih kepada silaturahmi. Serta menginformasikan perkembangan terkini tentang kebijakan pemerintah pusat untuk Batam.

“Baik mengenai transformasi dari Free Trade Zone (FTZ) menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Maupun langkah mempersiapkan regulasi terkait ex-officio,” kata Amsakar.

Sebagai informasi, pertengahan Desember 2018 lalu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam rapat terbatas bersama Presiden RI membuat kebijakan agar Walikota Batam secara ex-officio menjabat sebagai Kepala BP Batam. Dan awal Januari ini, Menko melantik Kepala BP Batam yang baru, untuk persiapan transisi kebijakan ex-officio tersebut. Waktu yang diberikan yakni sampai akhir April.

“Dalam pertemuan tadi diungkapkan bahwa cerita tentang sampai April ini bukan harga mati. Makin cepat penyelesaiannya makin baik,” tuturnya.

Lama waktu  penetapan Walikota ex-officio Kepala BP Batam ini, sambung Amsakar, tergantung pada perubahan PP nomor 46 tahun 2007 tentang KPBPB Batam.

Terkait pelaksanaan KEK, menurutnya bisa sejalan dengan persiapan ex-officio. Karena BP Batam sendiri sudah mengonsep beberapa KEK di Batam. Satu di antaranya adalah KEK Bandara.

“Yang segera dilakukan itu KEK Bandara Hang Nadim. KEK dan ex-officio ini bisa jalan bersama-sama. Intinya Presiden dan tim di bawahnya konsisten melaksanakan keputusan yang sudah diamanahkan,” ujarnya.

Amsakar mengatakan pada pertemuan di Kantor Walikota Batam, tim teknis membuka ruang untuk mendengarkan persoalan. Selain itu juga menerima sumbang saran dari jajaran Pemerintah Kota Batam untuk memperkaya bahan rapat tim teknis berikutnya.

Persoalan yang disampaikan antaranya terkait ketenagakerjaan dan investasi. Kepala Dinas Tenaga Kerja berharap agar ada kebijakan tentang jaminan investor tidak meninggalkan masalah ketika perusahaan tutup. Kepala Organisasi Perangkat Daerah lain juga menyampaikan persoalan teknis masing-masing.

 

 

Sumber : MCB
Editor : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

4 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

10 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

17 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.