Categories: KEPRI

Tim WFQR Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Slop Rokok FTZ

BATAM – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Lanal Batam berhasil menangkap sebuah speed boat tanpa nama bermesin 200 PK 3 buah, pembawa 10.000 slop rokok tanpa cukai di perairan Tanjung Cakang, Pulau Galang, Senin (3/4), pada pukul 23.00 WIB.

Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan tim WFQR IV Lanal Batam, speed boat tanpa nama dengan ABK 3 orang dan tujuan Tanjung Dato Pulau Kijang, mengangkut rokok tanpa cukai milik  “H” yang beralamat di Batam.

“Dugaan pelanggaran antara lain tidak ada SPB, tidak ada dokumen kapal dan tidak ada dokumen muatan dengan modus operandi patut diduga rokok tersebut berasal dari Batam/FTZ yang akan diselundupkan lewat laut secara ilegal (tanpa cukai) ke Pulau Kijang dan akan dilanjutkan di bawa ke wilayah lainnya,” ujar S. Irawan sesuai dengan rilis yang diterima swarakepri.com.

Irawan menjelaskan, modus yang digunakan oleh para penyelundup ini memasukkan barang-barang tersebut ke dalam speed boat pada malam hari untuk menghindari petugas dan bergerak secara sembunyi-sembunyi.

“Mereka bergerak cepat dengan berkoordinasi menggunakan alat komunikasi Hp dengan orang-orang mereka yang sudah menunggu di pelabuhan tertentu, bila aman mereka akan masuk,” jelas Irawan.

Untuk saat ini barang bukti speed boat dan rokok diserahkan ke Patkamla Kal Nipa dan dikawal menuju dermaga Mako Lanal Batam guna penyelidikan lebih lanjut, dari kalkulasi sementara potensi kerugian Negara diperkirakan mencapai 1 Milyar rupiah.

Danlantamal juga mengintruksikan kepada seluruh jajarannya agar terus meningkatkan pengawasan terutama jalur-jalur pelabuhan tikus yang ada di seluruh wilayah kerja Lantamal IV agar upaya-upaya penyeludupan dapat ditekan.

“Walaupun TNI AL memiliki keterbatasan sarana, namun hal itu bukan penghalang bagi WFQR IV untuk melaksanakan tugas karena kita mempunyai pola operasi yang seluruh wilayah Kepri sudah kita petakan titik-titik mana yang mempunyai tingkat kerawanan yang tinggi,” ujarnya.

Untuk itu Danlantamal IV terus berkoordinasi dengan aparat yang mempunyai kewenangan di laut, untuk bersama-sama memberantas kegiatan illegal seperti penyeludupan rokok, dan meminta untuk terus mengintensifkan koordinasi yang mantap agar stigma negatif tentang wilayah kepri sarang penyeludupan tidak ada lagi.

Selain itu permasalahan rokok illegal tanpa cukai sangat mengemuka dan meresahkan masyarakat kepulauan Riau, bahkan beberapa waktu lalu Komisi II DPR Kepri turun langsung sidak kelapangan dan menemukan rokok-rokok berbagai merk tanpa cukai beredar di pasaran, hal ini membuat wakil rakyat sangat berang kenapa permasalahan ini bisa terjadi.

 
Dispen Lantamal IV

Editor : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

5 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

6 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

10 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

11 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

12 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

19 jam ago

This website uses cookies.