Categories: KRIMINAL

Tim WFQR Lamtamal IV Amankan KM Lintas Laut 4 di Perairan Penyengat

TANJUNGPINANG – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV mengamankan KM Lintas Laut 4 yang diduga melakukan pelanggaran Undang Undang Pelayaran di Perairan Pulau Penyengat Tanjungpinang Kepulauan Riau,Selasa (14/3)

Danlantamal IV Laksma TNI S.Irawan menjelaskan, KM Lintas Laut 4 GT 26 diamankan tim WFQR Lantamal IV pada posisi 0’55 130”U – 104’26 273″T. Kapal kargo kayu yang berlayar dari pulau Sambu dengan tujuan Tanjungpinang, dengan lambung kapal berwarna abu-abu dan bakap berwarna putih berbendera Indonesia dengan pemilik “MA”.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap muatan kapal, diketahui kapal mengangkut 14 btg besi H beam, 26 btg besi H beam, 62 lembar seng P.520 m, 7 lembar rabung seng, 34 unit bar bending, 1 unit bar cutter,” ungkap Danlantamal.

“Tim WFQR Lantamal IV yang melaksanakan pemeriksaan menemukan beberapa pelanggaran diantaranya nakhoda berlayar tanpa SPB karena SPB yang ada atas nama “H” namun kenyataannya “H” tidak ada di kapal, saat diperiksa kapal dinakhodai oleh “M” yang tidak memiliki SKK karena jabatan sebenarnya adalah KKM dan kapal dilengkapi dengan sertifikat alat keselamatan kapal namun secara fisik nihil,” imbuhnya.

Danlantamal juga menegaskan kepada seluruh masyarakat Kepri dalam melaksanakan aktivitasnya dilaut agar mentaati peraturan perundang-undangan yang ada demi keselamatan dan tertib administrasi. TNI AL yang memiliki kewenangan penegakan hukum dilaut tidak akan segan-segan menindak setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan.

Kapal beserta seluruh ABK dan muatan dibawah pengawalan tim WFQR Lantamal IV dibawa menuju dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

 
Penulis : Siska/Dispen Lantamal IV

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

11 jam ago

This website uses cookies.