Categories: BATAM

Tindak Tegas Pelanggaran Izin Tinggal, Imigrasi Batam Amankan 6 WNA

BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khuusus TPI Batam mengamankan enam Warga Negara Asing(WNA) yang diduga melanggar izin tinggal dalam rangkaian pengawasan periode Maret 2026 dan Operasi Wira Waspada 2026 periode 7-10 April 2026.

“Dari rangkaian pengawasan keimigrasian periode Maret 2026 dan Operasi Wira Waspada 2026  yang dilaksanakan pada tanggal 7-10 April 2026, petugas Imigrasi telah mengamankan dan melakukan penindakan terhadap 6 WNA yang terdiri dari lima WNA asal China dan satu WNA asal Malaysia,”ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Wahyu Eka Putra, Senin, 13 April 2026 siang.

Ia mengatakan, hasil pengawasan pada periode Maret 2026, petugas Imigrasi berhasil mengamankan 2 WNA asal China berinisial PK dan LZ yang berkegiatan di area proyek konstruksi di salah satu Kawasan Industri di Kabil, Batam.

Kedua WNA tersebut diduga melanggar pasal 122 huruf a Undang-undang U No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan pasal 116 jo 71 huruf d Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

“Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, petugas mendapati adanya WNA yang bersembunyi dan menghindari pemeriksaan, namun seluruhnya berhasil diamankan,”ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua WNA tersebut diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan. Kedua WNA tersebut, menggunakan Visa On Arrival(VoA) dan Izin Tinggal Terbatas(ITAS) selaku investor.

“Kedua WNA asal China tersebut telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dan melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait,”imbuhnya.

Wahyu juga menguraikan hasil pengawasan Keimigrasian pada pelaksanaan Operasi Wira Waspada 2026 yang dilaksanakan pada periode 7-10 April 2026.

Pertama, pengamanan terhadap 3 WNA asal China berinisial WID, YL dan YX di salah bangunan di Kawasan industri Sagulung Batam yang diduga melanggar pasal 122 huruf a Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

“Ketiga WNA asal China tersebut diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal. Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga WNA tersebut diketahui menggunakan VoA,”terangnya.

Kedua, pengamanan terhadap 1 WNA asal Malaysia berisinal MS di salah satu perusahaan pelatihan keselamatan kerja di Kawasan Sungai Panas Kota Batam.

“WNA tersebut diduga melanggar pasal 122 huruf a Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian,”tegasnya.

Ia menjelaskan, pertugas melakukan pengawasan berdasarkan hasil pemantauan awal terhadap informasi yang menunjukkan adanya dugaan kegiatan WNA tersebut sebagai pelatih.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan WNA tersebut yang diduga sebagai pelatih di sebuah perusahaan pelatihan, dan diketahui menggunakan VoA. WNA tersebut kemudian diamanakan untuk menjalani pemeriksaan pada Sabtu 9 April 2026 di Kantor Imigrasi,”terangnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

4 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

6 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

8 jam ago

Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi

Aktivasi brand PT Dupoin Futures Indonesia di kawasan Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Jakarta,…

8 jam ago

BRI Finance Hadirkan Solusi Kepemilikan Mobil Lebih Mudah di “BRI Goes to Office”

Dalam upaya memperluas akses pembiayaan kendaraan yang mudah, cepat, dan kompetitif, PT BRI Multifinance Indonesia…

8 jam ago

Broker Lokal dengan Layanan 24 Jam Customer Support di Indonesia

Layanan pelanggan jadi faktor penting dalam trading. Kenali broker lokal di Indonesia yang dikenal memiliki…

8 jam ago

This website uses cookies.