Categories: BATAM

Tindak Tegas Pelanggaran Izin Tinggal, Imigrasi Batam Amankan 6 WNA

BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khuusus TPI Batam mengamankan enam Warga Negara Asing(WNA) yang diduga melanggar izin tinggal dalam rangkaian pengawasan periode Maret 2026 dan Operasi Wira Waspada 2026 periode 7-10 April 2026.

“Dari rangkaian pengawasan keimigrasian periode Maret 2026 dan Operasi Wira Waspada 2026  yang dilaksanakan pada tanggal 7-10 April 2026, petugas Imigrasi telah mengamankan dan melakukan penindakan terhadap 6 WNA yang terdiri dari lima WNA asal China dan satu WNA asal Malaysia,”ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Wahyu Eka Putra, Senin, 13 April 2026 siang.

Ia mengatakan, hasil pengawasan pada periode Maret 2026, petugas Imigrasi berhasil mengamankan 2 WNA asal China berinisial PK dan LZ yang berkegiatan di area proyek konstruksi di salah satu Kawasan Industri di Kabil, Batam.

Kedua WNA tersebut diduga melanggar pasal 122 huruf a Undang-undang U No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan pasal 116 jo 71 huruf d Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

“Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut, petugas mendapati adanya WNA yang bersembunyi dan menghindari pemeriksaan, namun seluruhnya berhasil diamankan,”ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua WNA tersebut diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan. Kedua WNA tersebut, menggunakan Visa On Arrival(VoA) dan Izin Tinggal Terbatas(ITAS) selaku investor.

“Kedua WNA asal China tersebut telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, dan melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak terkait,”imbuhnya.

Wahyu juga menguraikan hasil pengawasan Keimigrasian pada pelaksanaan Operasi Wira Waspada 2026 yang dilaksanakan pada periode 7-10 April 2026.

Pertama, pengamanan terhadap 3 WNA asal China berinisial WID, YL dan YX di salah bangunan di Kawasan industri Sagulung Batam yang diduga melanggar pasal 122 huruf a Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

“Ketiga WNA asal China tersebut diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal. Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga WNA tersebut diketahui menggunakan VoA,”terangnya.

Kedua, pengamanan terhadap 1 WNA asal Malaysia berisinal MS di salah satu perusahaan pelatihan keselamatan kerja di Kawasan Sungai Panas Kota Batam.

“WNA tersebut diduga melanggar pasal 122 huruf a Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian,”tegasnya.

Ia menjelaskan, pertugas melakukan pengawasan berdasarkan hasil pemantauan awal terhadap informasi yang menunjukkan adanya dugaan kegiatan WNA tersebut sebagai pelatih.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan WNA tersebut yang diduga sebagai pelatih di sebuah perusahaan pelatihan, dan diketahui menggunakan VoA. WNA tersebut kemudian diamanakan untuk menjalani pemeriksaan pada Sabtu 9 April 2026 di Kantor Imigrasi,”terangnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

8 jam ago

BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda Siap Karier

BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…

10 jam ago

Tegas! Imigrasi Batam Deportasi 24 WNA Asal Tiongkok

BATAM - Sebanyak 24 Warga Negara Asing(WNA) asal Tiongkok dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI) Bandara…

10 jam ago

Bitcoin Tembus $80.000, Momentum Emas Optimalkan Portofolio di Bittime

Pasar aset kripto global baru saja mencatatkan sejarah baru setelah harga Bitcoin berhasil menembus angka…

10 jam ago

Gudang PT Esun di Batam Center Disorot, Diduga Timbun Limbah Elektronik

BATAM - Gudang milik PT Esun International Utama Indonesia yang berada di belakang Edukit Batam…

11 jam ago

Imigrasi Batam Usulkan Pemberhentian Sementara Oknum Pegawai Terdakwa Kasus Narkotika

BATAM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra mengatakan bahwa…

13 jam ago

This website uses cookies.