Lebih lanjut Wahjoe menjelaskan, pelatihan ini terselenggara guna memudahkan dan memberi pemahaman yang memadai mengenai OSS-RBA bagi petugas PTSP BP Batam dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan melalui sistem yang terintegrasi secara elektronik.
Adapun pelatihan ini menggandeng naraumber dari Pudiklat Kementerian Investasi/BKPM RI, kegiatan ini diselenggarakan selama 3 (tiga) hari, yaitu 16 s.d 18 September 2022, yang diikuti oleh 40 orang peserta, terdiri dari seluruh pejabat dan staf unit PTSP BP Batam.
“Mengingat pentingnya sistem OSS-RBA pada pelayanan BP Batam, maka kami meyakini dibutuhkan petugas pelayanan sebagai fasilitator yang handal dan siap membantu mendampingi pelaku usaha, secara professional dalam pelaksanaan implementasi OSS-RBA,” ujar Wahjoe.
Mantan Inspektur I, ITJEN Kementerian Keuangan ini berharap pembinaan ini akan berdampak besar pada peningkatan kualitas dan kompetensi SDM PTSP BP Batam, dan memberikan dukungan bagi pertumbuhan ekonomi Batam dan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
“Tugas kita bersama untuk menjaga kenyamanan pelayanan investasi dan iklim investasi kondusif, dan pada unit PTSP lah merupakan pintu gerbang utama pelayanan kepada investor.” Pungkas Wahjoe.
Pembinaan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM RI, yaitu Pusdiklat Kementerian Investasi /BKPM, Widyaiswara Ahli Madya, Husen Maulana dan PengembangTeknologi Pembelajaran Ahli Madya, Melisa Tanjung Sari./Humas BP Batam