Tinjau Lokasi Penangkapan 3 Kapal di Sengkuang, Ini Kata Kepala BP Batam – SWARAKEPRI.COM
Uncategorized

Tinjau Lokasi Penangkapan 3 Kapal di Sengkuang, Ini Kata Kepala BP Batam

BATAM – Wali Kota Ex-Officio Kepala Badan Pengusahaan(BP) Batam, Amsakar Achmad meninjau lokasi penangkapan 3 Kapal oleh Kodim 0316/Batam di Pelabuhan Haji Sage Tanjung Sengkuang, Batu Ampar, Selasa 25 November 2025.

Amsakar hadir bersama beberapa unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah(Forkopimda) Kota Batam, diantaranya Dandim 0316/Batam, Kepala Bea Cukai Batam, Wakapolresta Barelang dan perwakilan dari AL.

Tidak lama berselang setelah tiba di Pelabuhan Haji Sage di Sengkuang, Amsakar dan unsur Forkopimda Kota Batam mengikuti zoom meeting dengan Menteri Pertanian Amran Sulaeman.

Dandim 0316/Batam Kolonel Arh Yan Eka Putra(kanan) bersama Wali Kota Ex-Officio Kepala BP Batam, Amsakar Achmad(baju putih) dan unsur Forkopimda saat mengikuti zoom meeting dengan Menteri Pertanian Amran Sulaeman dari Lokasi Pelabuhan Haji Sage Sengkuang Batam./fSelasa 25 November 2025/Foto: RD

“Zoom (meeting) yang kita laksanakan hari ini konteksnya untuk berbagi informasi mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mendorong ketahan pangan dan kesejahteraan petani,”kata Amsakar usai zoom meeting.

Amsakar juga mengaku mendapat informasi melalui layanan Lapor Pak Amran terkait adanya indikasi praktek barang illegal di Batam.

“Kami kemarin diinformasikan bahwa melalui Lapor Pak Amran ada indikasi praktek illegal menyangkut barang. Tim Pak Dandim turun sesuai dengan informasi yang telah diberikan, dan sudah diamankan sejumlah barang bukti sebagaimana yang tadi sudah dipaparkan di zoom kita,”terangnya.

Ia juga menjelaskan tiga poin yang menjadi pembahasan dalam zoom meeting dengan Menteri Pertanian Amran Sulaeman.

“Pada intinya maksud agenda kita hari ini adalah bagaimana agenda kebijakan nasional untuk melindungi petani bisa di follow up pada semua level penyelenggaraan pemerintahan,”ujarnya.

“Alhamdulillah sekarang sudah terwujud dan tidak lagi dipengaruhi oleh barang-barang dari luar yang masuk ke Batam,”ujarnya.

 

Amsakar menambahkan bahwa khusus untuk daerah yang memiliki status tertentu, seperti Kawasan FTZ ini akan ada pengecualian.

“Kami akan berkoordinasi agar barang bukti yang ditemukan(penangkapan di Pelabuhan Sengkuang) di follow up sesuai dengan regulasi yang sudah ada,”ucapnya.

“Tadi saya sampaikan kepada pak Menteri, kami akan koordinasikan ini ke Forkopimda Provinsi Kepulauan Riau secara berjenjang. Setelah itu kita akan matangkan di Forkopimnda Kota Batam, sehingga apa yang sudah menjadi barang bukti ini dapat ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,”pungkasnya./RD

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top