Tipu 140 Pencari Kerja, 2 Wanita Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Tipu 140 Pencari Kerja, 2 Wanita Ditangkap Satreskrim Polresta Barelang

Dua tersangka kasus penipuan penerimaan tenaga kerja di PT Sumitomo Wiring Systems./Foto: PT

Atas tindakan penipuan yang dilakukan tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun penjara.

“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap lowongan kerja yang tidak resmi dan selalu memastikan keabsahan informasi rekrutmen melalui kanal resmi perusahaan,” tutup AKP Debby./PT

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top