Categories: BATAM

TKA China Transit di Hang Nadim, Begini Kata Imigrasi Batam

BATAM-Kedatangan 39 tenaga kerja asing (TKA) asal China untuk bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) beberapa waktu lalu, ditolak warga. Pasalnya kehadiran mereka di tengah wabah corona meresahkan.

Mereka dipaksa pulang kembali ke negara asalnya, meskipun secara dokumen administrasi keimigrasian dan prosedur karantina kesehatan telah memenuhi syarat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Romi Yudianto mengatakan, sebelum masuk ke Tanjungpinang, ke-39 TKA China tersebut diketahui transit di Bandara Hang Nadim Batam dari Jakarta.

“Tentunya yang terjadi 39 TKA tersebut sudah melalui screening, khususnya di TPI Soekarno Hatta. Mereka juga dilengkapi surat kesehatan. Kita di Batam sebatas melakukan pemantauan orang asing. Tujuan mereka Tanjungpinang, kita koordinasi ke sana,” kata Romi Yudianto, Rabu (1/3/2020) kemarin.

Romi menegaskan, kedatangan TKA tersebut sudah melalui tahapan yang ditentukan oleh Pemerintah Indonesia, antara lain terkait pencegahan penyebara Covid-19.

Pihaknya mengklaim telah memperketat pengawasan terhadap yang masuk ataupun keluar di daerah Batam dengan langkah berkoordinasi kepada semua pihak terkait, salah satunya dengan tim pora (pengawasan orang asing).

“Tentunya kita imigrasi batam selalu melakukan pengawasan terhadap orang asinh, baik yang tinggal maupun transit. Kita kordinasi dengan tim pora. Selalu melakukan pengawasan,” tambahnya.

Selain itu ia mengungkapkan, belum lama ini pihaknya juga telah mengamankan 9 TKA yang datang dan juga akan bekerja di PT BAI. Kasus itu telah dilimpahkan ke bagian Imigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri.

“2 minggu yang lalu ada juga yang kita amankan, mereka mengunakan visa tinggal terbatas. Memang untuk bekerja. Tentunya kita Imigrasi Batam selalu melakukan pengawasan terhadap orang asing, baik yang tinggal maupun transit,” katanya.

Sebagai informasi, ke-39 TKA ini disepakati akan segera kembali dipulangkan ke negara asalnya secara bertahap, dimulai Kamis (2/4/2020) hari. Mereka akan diterbangkan melalui bandara RHF Tanjungpinang menuju Jakarta.

Meskipun hasil pemeriksaan 39 TKA asal China yang masuk ke PT BAI Galang dinyatakan sehat dan telah sesuai prosedur keimigrasian. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri didapati bahwa TKA yang akan berkerja di PT BAI belum melengkapi dokumen tenaga kerja, salah satunya belum memiliki IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing).

Untuk itu sesuai dengan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mereka harus dikembalikan dan tidak boleh berada dilokasi PT BAI hingga memenuhi prosedur persyaratan sebagai TKA.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

5 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

7 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

7 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

15 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

19 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

21 jam ago

This website uses cookies.