Categories: BATAM

TKA China Transit di Hang Nadim, Begini Kata Imigrasi Batam

BATAM-Kedatangan 39 tenaga kerja asing (TKA) asal China untuk bekerja di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) beberapa waktu lalu, ditolak warga. Pasalnya kehadiran mereka di tengah wabah corona meresahkan.

Mereka dipaksa pulang kembali ke negara asalnya, meskipun secara dokumen administrasi keimigrasian dan prosedur karantina kesehatan telah memenuhi syarat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Batam, Romi Yudianto mengatakan, sebelum masuk ke Tanjungpinang, ke-39 TKA China tersebut diketahui transit di Bandara Hang Nadim Batam dari Jakarta.

“Tentunya yang terjadi 39 TKA tersebut sudah melalui screening, khususnya di TPI Soekarno Hatta. Mereka juga dilengkapi surat kesehatan. Kita di Batam sebatas melakukan pemantauan orang asing. Tujuan mereka Tanjungpinang, kita koordinasi ke sana,” kata Romi Yudianto, Rabu (1/3/2020) kemarin.

Romi menegaskan, kedatangan TKA tersebut sudah melalui tahapan yang ditentukan oleh Pemerintah Indonesia, antara lain terkait pencegahan penyebara Covid-19.

Pihaknya mengklaim telah memperketat pengawasan terhadap yang masuk ataupun keluar di daerah Batam dengan langkah berkoordinasi kepada semua pihak terkait, salah satunya dengan tim pora (pengawasan orang asing).

“Tentunya kita imigrasi batam selalu melakukan pengawasan terhadap orang asinh, baik yang tinggal maupun transit. Kita kordinasi dengan tim pora. Selalu melakukan pengawasan,” tambahnya.

Selain itu ia mengungkapkan, belum lama ini pihaknya juga telah mengamankan 9 TKA yang datang dan juga akan bekerja di PT BAI. Kasus itu telah dilimpahkan ke bagian Imigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri.

“2 minggu yang lalu ada juga yang kita amankan, mereka mengunakan visa tinggal terbatas. Memang untuk bekerja. Tentunya kita Imigrasi Batam selalu melakukan pengawasan terhadap orang asing, baik yang tinggal maupun transit,” katanya.

Sebagai informasi, ke-39 TKA ini disepakati akan segera kembali dipulangkan ke negara asalnya secara bertahap, dimulai Kamis (2/4/2020) hari. Mereka akan diterbangkan melalui bandara RHF Tanjungpinang menuju Jakarta.

Meskipun hasil pemeriksaan 39 TKA asal China yang masuk ke PT BAI Galang dinyatakan sehat dan telah sesuai prosedur keimigrasian. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri didapati bahwa TKA yang akan berkerja di PT BAI belum melengkapi dokumen tenaga kerja, salah satunya belum memiliki IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing).

Untuk itu sesuai dengan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mereka harus dikembalikan dan tidak boleh berada dilokasi PT BAI hingga memenuhi prosedur persyaratan sebagai TKA.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

CSI LRT Jabodebek Capai 4,63 di Semester I 2025, Bukti Makin Dipercaya Masyarakat

LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…

2 jam ago

Rumah Terasa Sempit? Saatnya Memperbesar Ruang untuk Keluarga yang Bertumbuh

Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…

2 jam ago

KAI Sumut Cari Pelaku Pelemparan terhadap KA di Kab. Asahan, Asisten Masinis Alami Luka di Wajah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…

3 jam ago

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

8 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

10 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

10 jam ago

This website uses cookies.