BATAM – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, Ricky Indrakari mengatakan, maraknya Tenaga Kerja Asing(TKA) ilegal akibat kelalaian Pemerintah Kota.
“Ini menjadi tanggung jawab Disnaker. Hal ini sudah kita laporkan ke Wakil Wali Kota dan di hadiri Kadisnaker langsung. Intinya tidak boleh lagi menunda-nunda evaluasi tata kelola ketenagakerjaan di kota Batam,” ujar Ricky kepada AMOK Group, Kamis(28/4/2016) siang.
Dia mengatakan Disnaker harus lebih pro aktif dengan intansi terkait untuk mengontrol TKA itu sendiri. Karena jika hal itu tidak dilakukan, permasalahan yang ada tidak akan pernah ada solusinya.
“Harusnya Disnaker meminta akses data base ketenagakerjaan awal yang ada di Kementerian, karena semua izinnya di situ,”jelasnya.
Menurutnya, sebelum TKA masuk ke Batam, ada baberapa prosedur yang harus di patuhi, yakni terkait MOU perusahan, syarat kerja agar tidak menimbulkan dampak di kemudian hari.
“Pemerintah jangan tidur, terkait persoalan-persoalan yang sensitif,” tegasnya.
Meski demikian, Ricky mengatakan bahwa permasalahan TKA merupakan tanggung jawab bersama.
“Kinerja pengawasan menjadi PR dan solusi bersama, jangan ada kejadian, yang lain sidak, satunya lagi melenggangkan perizinannya,”jelasnya.
Ia juga berharap retribusi PAD dari perpanjangan IMTA di Batam jangan sampai ada kebocoran.
(red/dro)