rombongan-tki-ilegal-di-pelabuhan-batam-center
BATAM – Staf khusus Kepala BNP2TKI sekaligus Ketua Tim KPK-BNP2TKI Dedi Noor Cahyanto mengatakan, langkah konkrit penindakan TKI Ilegal di Batam masih menunggu terbitnya Peraturan Gubernur Provinsi Kepri dan Peraturan Wali Kota Batam serta infrastruktir fisik.
“Baru Kamis lalu (8/9), Pemprov Kepri, Pemko Batam dan Tanjung Pinang berkunjung ke Nunukan untuk melihat nyata secara fisik layanan kantor yang sudah ada,” ujarnya ketika dihubungi Swarakepri.com, Sabtu(10/9/2016).
Dedi mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu selama 1 tahun kedepan untuk bisa menindak TKI ilegal yang masih marak di Batam, Kepualauan Riau.
“Realistis saja, kita butuh waktu 1 tahun untuk membangun semuanya,” jelasnya.
Berita sebelumnya, komitmen bersama KPK dan BNP2TKI dalam program perbaikan tata kelola layanan Tenaga Kerja Indonesia(TKI) tanggal 31 Agustus 2016 lalu, belum berdampak terhadap aktivitas pemberangkatan TKI Ilegal dari Pelabuhan Internasional Batam Center, Kepulauan Riau.
Pantauan lapangan, Jumat(9/9/2016) pukul 13.30 WIB siang di lantai 1 pelabuhan, tampak 8 orang yang diduga calon TKI Ilegal asal Lombok duduk di kursi ruang tunggu menunggu diberangkatkan tekong. Satu diantaranya perempuan yang memakai kerudung warna putih dengan balutan celana panjang jeans warna biru.
KSATRIA NARENDRA
Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…
Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…
Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…
Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…
Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…
Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…
This website uses cookies.