TNI Lakukan Investigasi Kasus Kerusuhan di Kupang, NTT

PALU – TNI menyatakan akan melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam peristiwa kerusuhan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Laksamana Muda Edwin, mengatakan akan ada tindakan tegas terhadap setiap prajurit TNI yang terlibat dalam kerusuhan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (19/4) malam.

“Panglima TNI telah menginstruksikan kepada kami, Puspom TNI dan Puspom angkatan, khususnya Angkatan Darat, untuk melaksanakan tindakan tegas bagi para oknum-oknum prajurit yang terlibat dalam kegiatan kerusuhan ini,” kata Laksamana Muda Edwin di Markas Besar TNI dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Puspen TNI, Jumat (21/4).

Dijelaskannya, kerusuhan itu bermula dari saling ejek antara suporter dalam pelaksanaan pertandingan Futsal antara Tim Ranaka Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Seorang suporter Tim Ranaka Polda NTT yang diduga anggota Polri menyerang seorang petugas pengamanan dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kupang.

Rekaman video dari peristiwa itu yang menyebar di media sosial, dan kemudian memicu situasi yang buruk.

“Pada akhirnya ada sekelompok orang tidak dikenal (OTK) yang diduga itu adalah prajurit TNI yang mendatangi GOR pada pukul 22.30 dan pada waktu pertandingan sudah mulai bubar dan di sini para kelompok OTK tadi melaksanakan penyerangan dan pelemparan botol-botol minuman kepada suporter Tim Ranaka Polda Nusa Tenggara,”papar Laksamana Muda Edwin.

Situasi itu melebar dengan tindakan perusakan fasilitas milik Polisi yang berada di Kota Kupang. Dalam peristiwa itu dilaporkan dua kendaraan roda empat rusak, dan tiga kendaraan roda dua dirusak dan dibakar. Selain itu, tiga kendaraan milik masyarakat juga dirusak oleh para pelaku. Peristiwa itu juga menyebabkan empat polisi terluka.

Tahapan penyelidikan oleh Puspom TNI telah mengumpulkan kesaksian dari para suporter pertandingan Futsal, serta pemeriksaan terhadap tiga personel polisi militer yang bertugas melakukan pengamanan pertandingan futsal.

“Proses investigasi dan penyelidikan ini akan berkembang, menyangkut juga tadi dugaan terhadap keterlibatan para prajurit lainnya,”jelas Laksamana Muda Edwin.

Dijelaskannya, para pelaku yang terbukti terlibat dalam kerusuhan itu akan dituntut dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan secara bersama-sama serta pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Militer (KUHPM).

Kesepakatan Bentuk Tim Investigasi Bersama

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Johanis Asadoma menjelaskan hasil rapat bersama pimpinan TNI-POLRI di Kota Kupang pada Kamis (20/4) untuk menyikapi peristiwa bentrokan tersebut. Rapat itu menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya akan dibentuk tim investigasi bersama TNI-POLRI untuk pengungkapan kasus tersebut secara transparan.

“Semua yang hadir berkomitmen untuk melakukan penindakan ke dalam, terhadap personel yang terlibat. Jadi, nanti hasil investigasi tersebut diserahkan kepada masing-masing kesatuan yang akan melakukan penindakan proses hukum terhadap anggotanya yang terlibat,” jelas Irjen Pol Johanis dalam Konferensi Pers di Markas Polda NTT yang disiarkan melalui kanal YouTube Pos Kupang, Kamis (20/4).

Kesepakatan lainnya, terhadap tiga pos pengamanan dan pelayanan yang rusak akan dibangun kembali dan dijaga secara bersama-sama oleh TNI-POLRI. Disepakati pula bahwa akan dilakukan kegiatan patroli bersama TNI-POLRI untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada masyarakat dalam rangka menyambut rangkaian hari raya Idul Fitri./VOA

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kriptopedia: Media Digital Baru yang Mengupas Dunia Kripto dan Blockchain untuk Indonesia

Dunia kripto dan blockchain terus berkembang pesat, namun masih banyak masyarakat Indonesia yang merasa tertinggal…

2 jam ago

Uni-Charm Pet Indonesia Perkenalkan Produk Camilan dan Sanitasi Lewat Acara “Kiwi British Cat Fan Meowting”

Jakarta, 14 Juni 2025 – PT Uni-Charm Indonesia Tbk., (selanjutnya disebut “Unicharm”) melalui lini bisnisnya…

2 jam ago

Komunikasi Bukan Sekadar Bicara: Yayasan Pusaka Hadirkan Sesi Transformasi Komunikasi untuk Karyawan KAI

Yayasan Pusaka PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyelenggarakan sesi berbagi inspiratif bertajuk “Check Your Communication…

3 jam ago

Sang Skutik Legendaris Yamaha Mio Hadir Kembali Dengan Pilihan Warna Baru yang Kekinian dan Sporty

Jakarta – Perkembangan tren mobilitas dan gaya hidup di kalangan muda yang terus berubah tentu…

3 jam ago

Soft Opening Master Baker Indonesia: Sekolah Baking Profesional Baru di Surabaya Barat

Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…

7 jam ago

KAI Properti Bangun Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol yang Lebih Modern dan Representatif

KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…

8 jam ago

This website uses cookies.