TNI Lakukan Investigasi Kasus Kerusuhan di Kupang, NTT

PALU – TNI menyatakan akan melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam peristiwa kerusuhan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Laksamana Muda Edwin, mengatakan akan ada tindakan tegas terhadap setiap prajurit TNI yang terlibat dalam kerusuhan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (19/4) malam.

“Panglima TNI telah menginstruksikan kepada kami, Puspom TNI dan Puspom angkatan, khususnya Angkatan Darat, untuk melaksanakan tindakan tegas bagi para oknum-oknum prajurit yang terlibat dalam kegiatan kerusuhan ini,” kata Laksamana Muda Edwin di Markas Besar TNI dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Puspen TNI, Jumat (21/4).

Dijelaskannya, kerusuhan itu bermula dari saling ejek antara suporter dalam pelaksanaan pertandingan Futsal antara Tim Ranaka Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Tim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan. Seorang suporter Tim Ranaka Polda NTT yang diduga anggota Polri menyerang seorang petugas pengamanan dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kupang.

Rekaman video dari peristiwa itu yang menyebar di media sosial, dan kemudian memicu situasi yang buruk.

“Pada akhirnya ada sekelompok orang tidak dikenal (OTK) yang diduga itu adalah prajurit TNI yang mendatangi GOR pada pukul 22.30 dan pada waktu pertandingan sudah mulai bubar dan di sini para kelompok OTK tadi melaksanakan penyerangan dan pelemparan botol-botol minuman kepada suporter Tim Ranaka Polda Nusa Tenggara,”papar Laksamana Muda Edwin.

Situasi itu melebar dengan tindakan perusakan fasilitas milik Polisi yang berada di Kota Kupang. Dalam peristiwa itu dilaporkan dua kendaraan roda empat rusak, dan tiga kendaraan roda dua dirusak dan dibakar. Selain itu, tiga kendaraan milik masyarakat juga dirusak oleh para pelaku. Peristiwa itu juga menyebabkan empat polisi terluka.

Tahapan penyelidikan oleh Puspom TNI telah mengumpulkan kesaksian dari para suporter pertandingan Futsal, serta pemeriksaan terhadap tiga personel polisi militer yang bertugas melakukan pengamanan pertandingan futsal.

“Proses investigasi dan penyelidikan ini akan berkembang, menyangkut juga tadi dugaan terhadap keterlibatan para prajurit lainnya,”jelas Laksamana Muda Edwin.

Dijelaskannya, para pelaku yang terbukti terlibat dalam kerusuhan itu akan dituntut dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan secara bersama-sama serta pasal 103 Kitab Undang-Undang Hukum Militer (KUHPM).

Kesepakatan Bentuk Tim Investigasi Bersama

Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Johanis Asadoma menjelaskan hasil rapat bersama pimpinan TNI-POLRI di Kota Kupang pada Kamis (20/4) untuk menyikapi peristiwa bentrokan tersebut. Rapat itu menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya akan dibentuk tim investigasi bersama TNI-POLRI untuk pengungkapan kasus tersebut secara transparan.

“Semua yang hadir berkomitmen untuk melakukan penindakan ke dalam, terhadap personel yang terlibat. Jadi, nanti hasil investigasi tersebut diserahkan kepada masing-masing kesatuan yang akan melakukan penindakan proses hukum terhadap anggotanya yang terlibat,” jelas Irjen Pol Johanis dalam Konferensi Pers di Markas Polda NTT yang disiarkan melalui kanal YouTube Pos Kupang, Kamis (20/4).

Kesepakatan lainnya, terhadap tiga pos pengamanan dan pelayanan yang rusak akan dibangun kembali dan dijaga secara bersama-sama oleh TNI-POLRI. Disepakati pula bahwa akan dilakukan kegiatan patroli bersama TNI-POLRI untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman kepada masyarakat dalam rangka menyambut rangkaian hari raya Idul Fitri./VOA

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

58 menit ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

2 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

8 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

9 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

9 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

9 jam ago

This website uses cookies.