Pada intinya, kata dia, masyarakat pulau Rempang-Galang sangat setuju atas Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah Indonesia. Akan tetapi, jangan ada dilakukan penggusuran terhadap 16 titik kampung tua tersebut.
“Kita ambil contoh di pulau Batam, hari ini kota Batam kan kota Industri. Tetapi kan masih ada kampung tua Tanjung Uma, kampung tua Tanjung Riau, ada kampung tua Nongsa, ada kampung tua Bagan. Nah, harapan kami kepada pemerintah seperti itu juga. Silahkan membangun. Karena kurang lebih itu masyarakat yang bermukim di sana itu sekitar 17.400 jiwa. Tetapi, titik-titik kampung tua yang tidak seberapa ini tolong dikeluarkan dari rancangan pembangunan,”ujarnya.
“Karena kami paham ini kan kepentingan pengusaha dan negera dalam hal ini pemerintah, dan kami juga tidak kaku. Kami ini mendukung. Tapi, tolonglah kampung kami itu dijaga. Karena kami ini sudah ratusan tahun bermukim di sana. Tadinya, kami ini bukan tergabung dalam daerah otonomi Batam, masih tergabung di Bintang Selatan. Kemudian kami bergabung ke Batam dengan harapan mendapatkan kelayakan hidup yang layak. Itu yang kita harapkan,” pungkasnya./Shafix
Pingback: Lima Warga Pulau Rempang Diperiksa Polisi Terkait Legalitas Lahan – SWARAKEPRI.COM