BATAM – Ribuan Masyarakat pulau Rempang-Galang melakukan aksi unjuk rasa di kantor Badan Pengusahaan(BP) Batam, Rabu (23/8). Aksi unjuk rasa ini dilakukan masyarakat dikarenakan pihak BP Batam akan melakukan relokasi terhadap 16 titik Kampung Tua atas rencana pengembangan Rempang Eco City.
Ketua Aliansi Pemude Melayu, Dian Ariandi dalam orasinya mengatakan, masyarakat pulau Rempang-Galang pada hari ini meminta solusi kepada Kepala BP Batam atas keresahan masyarakat atas rencana relokasi tersebut.
“Kami meminta kepada pak Rudi untuk tidak melakukan relokasi terhadap 16 titik Kampung Tua di daerah kami. Selanjutnya, pengakuan atas tanah masyarakat pulau Rempang-Galang, hentikan intimidasi terhadap masyarakat Rempang-Galang, dan terakhir kami minta pak Rudi meminta maaf kepada masyarakat pulau Rempang-Galang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menjawab permintaan masyarakat tersebut. Kata dia, terkait permasalahan ini PT MEG sudah melakukan investasi tersebut sejak tahun 2004 dan PT MEG tersebut ingin kembali melanjutkan investasi tersebut di Rempang-Galang.
“Jadi, saya sudah beberapa kali dipanggil ke Jakarta untuk melanjutkan proyek ini. Ini adalah arahan langsung dari pemerintah Pusat. Karena kita ini pemerintah daerah perpanjangan tangan oleh pemerintah pusat. Jadi, ini masih belum usai baru tahap pendataan terhadap luas hutan di sana, lahan-lahan masyarakat di sana, dan saya harap kepada warga masyarakat agar tunjuk beberapa perwakilannya untuk ikut bersama kami rapat ke Jakarta dan sekaligus menyampaikan permintaan masyarakat tersebut kepada pemerintah pusat,’ jelasnya.
Lanjut kata dia, pembangunan tersebut masih belum fix dibangun karena masih banyak hal-hal yang harus diselesaikan.
“Saya harap warga masyarakat untuk mohon pengertiannya, agar masalah ini bisa kita segerakan cari titik temu atas permasalahan ini,” ungkapnya.
Pantauan SwaraKepri di lokasi, empat orang perwakilan peserta aksi unjuk rasa dari masyarakat Rempang-Galang ini tengah melakukan rapat tertutup dengan Kepala BP Batam di kantor BP Batam
Adapun 4 orang perwakilan ini bertemu dengan Kepala BP Batam yakni untuk meminta tandatangan Kepala BP Batam atas 4 poin tuntutan mereka.
1. Menolak relokasi 16 titik kampung tua di Rempang-Galang
2. Pengakuan atas tanah dan penerbitan legalitas tanah di wilayah Rempang-Galang
3. Hentikan upaya-upaya intimidasi terhadap masyarakat Rempang-Galang
4. Meminta Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk meminta maaf kepada seluruh masyarakat melayu atas perbuatannya./Shafix
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.
View Comments