Categories: BATAM

Tolak Revisi UU KPK, LSM Gebrak Demo di Depan Kantor DPRD Batam

BATAM – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Bersama Rakyat (LSM Gebrak) Batam melakukan aksi teatrikal menolak revisi Undang-undang KPK di depan Kantor DRPR Kota Batam, Kamis(19/9/2019) pagi.

Pantauan swarakepri.com dilapangan, puluhan aktivis tersebut membawa spanduk berisi poin-poin tuntutan. Mereka juga melakukan aksi teatrikal bertajuk “KPK Mati”

Ketua LSM Gebrak Batam, Agung Wijaya mengatakan aksi yang mereka lakukan sebagai bentuk ekspresi kekecewaan atas matinya KPK setelah Undang-undang KPK yang baru disahkan.

“Ada banyak pasal-pasal dalam undang-undang(KPK) yang baru yang disahkan itu berpotensi bukan hanya melemahkan, tapi membunuh KPK itu sendiri,”tegasnya.

Menurut Agung, seharusnya Presiden dan DPR memperkuat KPK dan bukan sebaliknya.

“Dengan UU KPK yang baru justru membuat KPK semakin lemah, maka pupuslah sudah harapan kami dari rakyat akan penuntasan kasus korupsi oleh KPK,”jelasnya.

“Kasus-kasus korupsi yang sekarang ditangani KPK masih banyak yang belum selesai, apalagi kedepannya dengan UU yang baru ini, justru kami semakin pesimis KPK akan mampu bekerja lebih baik,”lanjutnya.

Kata Agung, KPK dibentuk untuk menangani kasus korupsi yang luar biasa. Dan untuk kasus yang luar biasa itu dibutuhkan sebuah lembaga yang luar biasa juga kewenangnnya.

“Lama-lama kita akan biasa melihat korupsi itu menjadi bagian dari kebiasaan para oknum pejabat yang gemar korupsi. Itu sangat membuat kami kehilangan harapan,” ucapnya.

Agung berharap dengan didukung gerakan masyarakat mendukung KPK, Presiden berani mengambil keputusan untuk menggugurkan beberapa poin dalam UU KPK.

“Kami menunggu keberanian presiden untuk menggugurkan beberapa poin yang kita anggap mengebiri independensi KPK,”tegasnya.

 

 

Penulis : Shafix/Jacob

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

4 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

5 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

8 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

8 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

9 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

9 jam ago

This website uses cookies.