Tony Lee Bantah Keterangan Saksi yang Dibacakan JPU – SWARAKEPRI.COM
HUKUM

Tony Lee Bantah Keterangan Saksi yang Dibacakan JPU

Sidang Kasus Narkoba 26,6 Kg di PN Batam, Selasa(4/7)/Foto : Roni Rumahorbo

BATAM – Sidang lanjutan kasus narkotika jenis sabu seberat 26,6 Kg dengan terdakwa Hung Cheng Ning alias Tony Lee kembali digelar di Pangadilan Negeri Batam dengan agenda mendengarkan keterangan saksi,  Selasa(4/7).

Tantimin selaku Penasehat Hukum Tony Lee sempat mengajukan keberatan kepada Majelis Hakim ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samuel Pangaribuan akan membacakan keterangan saksi Thomas Oi yang tidak bisa hadir di persidangan.

“Kami keberatan yang mulia, seyogianya JPU menghadirkan saksi untuk membuktikan dakwaan yang ada di BAP,” kata Tantimin kepada Majelis Hakim.

Meskipun PH terdakwa mengajukan keberatan, Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra Putra didampingi Hakim Anggota Renni Ambarita dan Eggy meminta supaya JPU membacakan keterangan saksi yang tidak bisa dihadirkan tersebut.

“Keterangan saksi dibacakan saja karena BAP sudah disumpah sebelumnya, Panitera tolong dicatat ya keberatan Penasehat Hukum,” Ketua Majelis Hakim.

Setelah mendengarkan keterangan saksi yang dibacakan JPU tersebut, terdakwa menyatakan keberatan.

“Yang dibacakan JPU tidak benar yang mulia, terdakwa tidak benar menerima paket sebanyak 15 kali sejak bulan Agustus lalu dari ekspedisi yang sama (PT. Wiseng, red), dan pengiriman lukisan sebanyak 4 kali itu tidak ada yang Mulia,” ujar terdakwa melalui penerjemahnya.

Terdakwa sempat ditegur Majelis Hakim karena tetap ngotot membantah keterangan saksi yang dibacakan JPU sambil menggerakkan tangan.

“Berikan keterangan yang biasa saja, tangan tidak usah digerakkan, nanti pada saat pemeriksaan terdakwa diterangkan lebih jauh,” ujar Ketua Majelis Hakim.

Majelis Hakim menunda persidangan hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan saksi meringankan dari terdakwa.

 

 
Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top