Categories: HUKUM

Tony Lee Bantah Keterangan Saksi yang Dibacakan JPU

BATAM – Sidang lanjutan kasus narkotika jenis sabu seberat 26,6 Kg dengan terdakwa Hung Cheng Ning alias Tony Lee kembali digelar di Pangadilan Negeri Batam dengan agenda mendengarkan keterangan saksi,  Selasa(4/7).

Tantimin selaku Penasehat Hukum Tony Lee sempat mengajukan keberatan kepada Majelis Hakim ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samuel Pangaribuan akan membacakan keterangan saksi Thomas Oi yang tidak bisa hadir di persidangan.

“Kami keberatan yang mulia, seyogianya JPU menghadirkan saksi untuk membuktikan dakwaan yang ada di BAP,” kata Tantimin kepada Majelis Hakim.

Meskipun PH terdakwa mengajukan keberatan, Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra Putra didampingi Hakim Anggota Renni Ambarita dan Eggy meminta supaya JPU membacakan keterangan saksi yang tidak bisa dihadirkan tersebut.

“Keterangan saksi dibacakan saja karena BAP sudah disumpah sebelumnya, Panitera tolong dicatat ya keberatan Penasehat Hukum,” Ketua Majelis Hakim.

Setelah mendengarkan keterangan saksi yang dibacakan JPU tersebut, terdakwa menyatakan keberatan.

“Yang dibacakan JPU tidak benar yang mulia, terdakwa tidak benar menerima paket sebanyak 15 kali sejak bulan Agustus lalu dari ekspedisi yang sama (PT. Wiseng, red), dan pengiriman lukisan sebanyak 4 kali itu tidak ada yang Mulia,” ujar terdakwa melalui penerjemahnya.

Terdakwa sempat ditegur Majelis Hakim karena tetap ngotot membantah keterangan saksi yang dibacakan JPU sambil menggerakkan tangan.

“Berikan keterangan yang biasa saja, tangan tidak usah digerakkan, nanti pada saat pemeriksaan terdakwa diterangkan lebih jauh,” ujar Ketua Majelis Hakim.

Majelis Hakim menunda persidangan hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan saksi meringankan dari terdakwa.

 

 
Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

1 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

1 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

1 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

4 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

4 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

4 jam ago

This website uses cookies.