Total 26 Kasus, Ini Kronologi 9 Pasien Baru Positif Covid-19 di Batam – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Total 26 Kasus, Ini Kronologi 9 Pasien Baru Positif Covid-19 di Batam

Wali Kota Batam, HM Rudi saat memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu./Foto: Dok.swarakepri.com

BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengumumkan ada penambahan 9 pasien baru terkonfirmasi positif Covid-19 pada Kamis (16/4/2020). Dengan penambahan ini, tercatat ada total 26 kasus terkonfirmasi positif pada Kamis(16/4/2020).

Terkonfirmasi pertama adalah warga Kota Batam seorang perempuan berinisial W usia 29 Tahun, profesi sebagai Guru salah satu sekolah di kawasan Batam Centre, beralamat di kawasan perumahan Kecamatan Batam Kota.

“Berdasarkan anamnesa pasien tidak pernah melakukan perjalanan keluar kota, namun pada tanggal 20-24 Maret 2020 pernah dirawat di salah satu RS Swasta di Kawasan Batam Centre akibat mengalami demam yang disertai dengan batuk berdarah lebih kurang satu minggu sebelumnya,”kata Rudi seperti dalam siaran pers Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kota Batam, Kamis(16/4/2020).

Dijelaskan bahwa yang bersangkutan sempat dirawat dalam satu ruangan dengan terkonfirmasi kasus 04 selama sehari (23 Maret 2020) karena memiliki riwayat keluhan penyakit yang sama.

Diagnosa yang ditegakkan oleh dokter saat itu adalah TB Paru Millier Hemaptoe, pada tanggal 24 Maret 2020 pasien diizinkan pulang untuk selanjutnya rawat jalan di Poli Paru rumah sakit tersebut.

Pada tanggal 04 April 2020 dilakukan RDT di salah satu puskesmas dengan hasil reaktif, selanjutnya tanggal 07 April 2020 dilakukan pemeriksaan sample swab yang informasinya diterima pada hari ini terkonfirmasi Positif, dan ditetapkan sebagai kasus baru No. 18 Kota Batam.

“Saat ini kondisi yang bersangkutan baik dan stabil, serta sedang proses persiapan untuk dilakukan perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit rujukan guna penanganan medis lebih lanjut,” jelas Rudi.

Terkonfirmasi kedua adalah Laki-laki berinisial Tn. ISA usia 31 Tahun, anggota Polri, beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru No.19 KotaBatam.

Ketiga, Laki-laki berinisial Tn. RHP usia 33 Tahun, anggota Polri, beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru No.20 Kota Batam.

Keempat, Laki-laki berinisial Tn. HS usia 35 Tahun, anggota Polri, beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota, merupakan kasus baru No.21 Kota Batam.

“Yang bersangkutan semua tersebut diatas merupakan siswa SIP dari SETUKPA Lemdiklat Polri yang baru tiba di Batam dan langsung di karantina di RS.Bhayangkara Batam, perlu diketahui pada saat masih di Sukabumi mereka semuanya telah dilakukan RDT dengan hasil “Non Reaktif,”ucapnya.

Kemudian pada saat karantina di RS Bhayangkara Batam kembali dilakukan RDT tersebut dengan hasil Reaktif, berdasarkan hasil RDT tersebut selanjutnya kepada mereka semua dilakukan pemeriksaan sample Swab yang hasilnya diperoleh hari ini dengan kesimpulan Positif.

“Saat ini kondisi yang bersangkutan semuanya dalam keadaan baik dan stabil, serta sedang proses persiapan untuk dilakukan perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit rujukan Galang guna penanganan medis lebih lanjut,”jelasnya.

Terkonfirmasi Kelima adalah seorang perempuan berinisial LLP, usia
48 Tahun, ASN, beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota, ini merupakan kasus baru No.22 Kota Batam.

“Perlu diingat kasus ini berkaitan erat dengan kasus 08, yang merupakan Cluster kantor di mana ASN yang bersangkutan tersebut bertugas. Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dan stabil, serta sedang proses persiapan untuk dilakukan perawatan di ruang isolasi RSUD Embung Fatimah Kota Batam guna penanganan medis lebih lanjut,”lanjutnya.

Terkonfirmasi keenam adalah seorang laki-laki berinisial I usia 52 Tahun, ASN Instansi Vertikal Kesehatan, beralamat di Kawasan Perumahan Baloi Kecamatan Lubuk Baja, ini merupakan kasus baru No.23 Kota Batam.

“Yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan dinas ke Jakarta pada pertengahan Maret 2020 dan sepulangnya dari Jakarta melakukan aktifitas rutin pekerjaan seperti biasanya di Batam. Kemudian pada tanggal 03 April 2020 melakukan RDT dengan hasil Reaktif dan ditetapkan sebagai ODP dengan isolasi mandiri di rumah dinasnya.

Pada keesokan harinya kembali dilakukan RDT dengan hasil masih Reaktif berdasarkan hasil tersebut kemudian dilakukan pengambilan sample swab yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan kesimpulan Positif.

“Saat ini yang bersangkutan masih melakukan isolasi mandiri di rumah dinasnya dalam keadaan sehat dan stabil tanpa mengalami gangguan kesehatan apapun,”lanjutnya.

Terkonfirmasi Ketujuh adalah seorang perempuan berinisial TS, usia 52 Tahun, ASN, beralamat di Kawasan Perumahan Bengkong Kecamatan Bengkong, ini merupakan kasus baru No.24 Kota Batam.

“Kasus inipun berkaitan erat dengan kasus 08, yang merupakan Cluster kantor di mana ASN yang bersangkutan tersebut bertugas. Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dan stabil, dan telah dilakukan perawatan di ruang isolasi RSUD Embung Fatimah Kota Batam guna penanganan medis lebih lanjut,”ujarnya.

Terkonfirmasi kedelapan, adalah seorang perempuan berinisial EM, usia
56 Tahun, ASN, beralamat di Kawasan Perumahan Muka Kuning Kecamatan Sei Beduk, ini merupakan kasus baru No.25 Kota Batam.

“Kasus ini pun berkaitan erat dengan kasus 08, yang merupakan Cluster kantor di mana ASN yang bersangkutan tersebut bertugas. Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dan stabil, dan telah dilakukan perawatan di ruang isolasi RSBP Batam guna penanganan medis lebih lanjut.

Terkonfirmasi kesembilan adalah seorang perempuan berinisial LM, usia
37 Tahun, TKW Singapore, beralamat di Kawasan Perumahan Batam Centre Kecamatan Batam Kota.

“Yang bersangkutan merupakan TKW di singapura yang baru kembali ke Batam pada tanggal 20 Januari 2020, dan pada tanggal 10 April 2020 merasa demam yang disertai batuk dan sesak nafas kemudian dibawa berobat ke salah satu RS Swasta di bilangan Batam Centre dan dirawat diruang isolasi rumah sakit tersebut,”kata Rudi.

Selanjutnya dilakukan RDT dengan hasil Reaktif dan pada keesokan harinya dilakukan pengambilan swab yang hasilnya telah diperoleh pada saat ini terkonfirmasi Positif dan ditetapkan sebagai kasus baru No.26 Kota Batam.

“Perlu diketahui sampai saat ini yang bersangkutan masih dalam perawatan diruang isolasi rumah sakit tersebut dengan kondisi stabil,”jelasnya.

“Tim kami saat ini sedang terus melakukan proses contact tracing terhadap semua orang yang ditenggarai berkontak dengan kasus tersebut diatas,”pungkasnya.

(Redaksi/r)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top