Categories: NASIONAL

Tragedi Kanjuruhan, PBHI: Polisi dan Tentara Tidak Tepat Jaga Kegiatan Sepak Bola

Metode pengamanan dengan pendekatan keamanan dalam negeri (Kamdagri) yang melibatkan TNI dan Polri dinilai tidak tepat untuk kegiatan sepak bola.

JAKARTA — Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menilai kerumunan orang dalam pertandingan sepak bola tidak mengancam keselamatan orang. Ini menyusul tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang mengakibatkan ratusan orang meninggal.

Julius beralasan penonton yang masuk ke dalam stadion telah diperiksa dan dipastikan tidak membawa barang atau senjata tajam yang bisa membahayakan orang lain. Karena itu, pemerintah semestinya tidak melibatkan TNI dan Polri yang memiliki alat yang dapat melumpuhkan seseorang dalam kegiatan sepak bola.

“Pihak yang mengizinkan liga berjalan di level nasional mulai Presiden Jokowi, Kapolri, Panglima TNI, dan Menpora harusnya menetapkan keamanan bukan metode Kamdagri,” jelas Julius Ibrani, Rabu (5/10/2022).

Julius menambahkan terdapat pelanggaran HAM dalam peristiwa yang mengakibatkan ratusan orang meninggal. Sebab, terdapat dugaan unsur kesengajaan dan keserentakan dalam penembakan gas air mata yang memiliki potensi kematian seseorang. Apalagi jika nantinya terbukti ada rantai komando dalam peristiwa tersebut maka dapat dikategorikan pelanggaran HAM berat. Kendati, rantai komando Polri dan TNI yang menjaga pertandingan sepak bola berbeda satu sama lain.

Seorang anak laki-laki (tengah) digendong anggota TNI mengamankan lapangan setelah pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur (Foto: AFP)

“Ini tidak sesederhana tindak pidana, apalagi etika belaka. Membunuh orang itu bukan persoalan etika. Jadi kalau ada kesengajaan dan keserentakan, dan yang belum diketahui ada unsur komando,” tambahnya.

Selain itu, Julius juga menyoroti upaya penghilangan barang bukti peristiwa di Kanjuruhan yang tersebar di berbagai media sosial. Sebab, ia mendapat beberapa orang yang menyebarkan video atau gambar tentang peristiwa itu diteror seseorang.

Temuan Sementara Komnas HAM: Suporter Arema Tidak Menyerang Pemain di Lapangan

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan lembaganya telah turun ke Malang, Jawa Timur untuk menelusuri peristiwa ini. Komnas HAM telah bertemu dan meminta keterangan dari berbagai pihak. Antara lain suporter, pemain Arema, korban, keluarga korban, hingga pemerintah.

Anam memperkirakan jumlah korban meninggal akan terus bertambah dari 125 orang yang semula disampaikan pemerintah. Sebab, kata dia, ada korban yang dibawa pulang keluarga sehingga tidak masuk pendataan.

“Kondisi jenazah secara fisik juga sangat memprihatinkan. Ini menunjukkan kurang lebih menjadi potensi penyebab kematian,” jelas Anam secara online, Rabu (5/10/2022).

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dorong Transformasi Digital Holding Perkebunan Nusantara, PT KPBN Resmi Luncurkan Dashboard DESY

PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT KPBN), entitas di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN III…

1 jam ago

Bittime Tanggapi Bitcoin Tembus $95.000 Akankah Jadi Sinyal Kebangkitan Menuju Rekor Baru?

Jakarta, Januari 2026 - Aset kripto nomor satu di dunia, Bitcoin, akhirnya menunjukkan pergerakan positif yang…

2 jam ago

Sinergi Logistik Nasional: Stasiun Belawan Perkuat Mata Rantai Integrasi Kereta Api dan Jalur Laut

Di tengah upaya pemerintah memperkuat sistem logistik nasional, Stasiun Belawan mengukuhkan posisinya sebagai titik krusial…

2 jam ago

Tokocrypto Publikasikan Saldo Simpanan, Aset Pengguna Tumbuh Dua Kali Lipat

Jakarta, 12 Januari 2026 — Tokocrypto memperkuat upaya membangun kepercayaan pengguna dengan menerapkan Proof of Reserves (PoR) atau…

2 jam ago

Jumlah Penumpang KAI Bandara Medan dan Yogyakarta Tumbuh 20 Persen Sepanjang 2025

PT Railink mencatat pertumbuhan signifikan jumlah penumpang sepanjang tahun 2025. Total penumpang KAI Bandara di…

5 jam ago

Perkuat Sinergi Bisnis, KAI Services dan PT Alihdaya Nusantara Solusi Raya Tandatangani Nota Kesepahaman

Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…

12 jam ago

This website uses cookies.