Categories: NASIONAL

Tragedi Kanjuruhan, PBHI: Polisi dan Tentara Tidak Tepat Jaga Kegiatan Sepak Bola

Metode pengamanan dengan pendekatan keamanan dalam negeri (Kamdagri) yang melibatkan TNI dan Polri dinilai tidak tepat untuk kegiatan sepak bola.

JAKARTA — Ketua Badan Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menilai kerumunan orang dalam pertandingan sepak bola tidak mengancam keselamatan orang. Ini menyusul tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang mengakibatkan ratusan orang meninggal.

Julius beralasan penonton yang masuk ke dalam stadion telah diperiksa dan dipastikan tidak membawa barang atau senjata tajam yang bisa membahayakan orang lain. Karena itu, pemerintah semestinya tidak melibatkan TNI dan Polri yang memiliki alat yang dapat melumpuhkan seseorang dalam kegiatan sepak bola.

“Pihak yang mengizinkan liga berjalan di level nasional mulai Presiden Jokowi, Kapolri, Panglima TNI, dan Menpora harusnya menetapkan keamanan bukan metode Kamdagri,” jelas Julius Ibrani, Rabu (5/10/2022).

Julius menambahkan terdapat pelanggaran HAM dalam peristiwa yang mengakibatkan ratusan orang meninggal. Sebab, terdapat dugaan unsur kesengajaan dan keserentakan dalam penembakan gas air mata yang memiliki potensi kematian seseorang. Apalagi jika nantinya terbukti ada rantai komando dalam peristiwa tersebut maka dapat dikategorikan pelanggaran HAM berat. Kendati, rantai komando Polri dan TNI yang menjaga pertandingan sepak bola berbeda satu sama lain.

Seorang anak laki-laki (tengah) digendong anggota TNI mengamankan lapangan setelah pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur (Foto: AFP)

“Ini tidak sesederhana tindak pidana, apalagi etika belaka. Membunuh orang itu bukan persoalan etika. Jadi kalau ada kesengajaan dan keserentakan, dan yang belum diketahui ada unsur komando,” tambahnya.

Selain itu, Julius juga menyoroti upaya penghilangan barang bukti peristiwa di Kanjuruhan yang tersebar di berbagai media sosial. Sebab, ia mendapat beberapa orang yang menyebarkan video atau gambar tentang peristiwa itu diteror seseorang.

Temuan Sementara Komnas HAM: Suporter Arema Tidak Menyerang Pemain di Lapangan

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan lembaganya telah turun ke Malang, Jawa Timur untuk menelusuri peristiwa ini. Komnas HAM telah bertemu dan meminta keterangan dari berbagai pihak. Antara lain suporter, pemain Arema, korban, keluarga korban, hingga pemerintah.

Anam memperkirakan jumlah korban meninggal akan terus bertambah dari 125 orang yang semula disampaikan pemerintah. Sebab, kata dia, ada korban yang dibawa pulang keluarga sehingga tidak masuk pendataan.

“Kondisi jenazah secara fisik juga sangat memprihatinkan. Ini menunjukkan kurang lebih menjadi potensi penyebab kematian,” jelas Anam secara online, Rabu (5/10/2022).

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bianka: Angklung Otomatis yang Bawa Budaya Indonesia ke Level Teknologi

Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…

36 menit ago

Dukung Pertumbuhan Berkelanjutan, BRI Finance Jalin Sinergi Strategis dengan Kejaksaan Negeri Sleman

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…

41 menit ago

Mengenal Puguh Dwi Kuncoro, Konsultan Manajemen Bisnis di Balik KLTC® Group yang Mendorong Lahirnya Trainer Berkualitas di Indonesia

Di tengah maraknya pelatihan yang minim dampak dan kualitas trainer yang belum merata, Puguh Dwi…

1 jam ago

Kesalahan Psikologis yang Sering Dilakukan Trader di Pasar Keuangan

Keberhasilan dalam trading tidak hanya ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang Anda gunakan atau seberapa…

2 jam ago

Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal

Pastikan dokumen kontrak dan visa Anda aman tanpa cacat. Pelajari standar penanganan profesional saat kirim…

2 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Bandung (Jawa Barat), 10 April 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2…

2 jam ago

This website uses cookies.