Categories: Karimun

Tunjangan Kesra Pegawai dan Honorer Dirasionalisasi

KARIMUN – Bupati Karimun Aunur Rafiq akan melakukan rasionalisasi tunjangan Kesra pegawai dan tenaga honor di lingkungan Pemkab Karimun, pasca pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat sebesar Rp27,9 miliar. Bupati akan membahas dengan DPRD Karimun terkait rencana rasionalisasi Kesra pegawai tersebut.

Bupati Rafiq meminta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga kontrak serta insentif yang ada di Karimun untuk tetap tenang dan bekerja seperti biasa. Pasalnya, Pemkab bersama dengan DPRD Karimun masih berupaya untuk memenuhi gaji pegawai dan honor karena itu merupakan hak mereka.

“Kesra pegawai, honor kontrak serta insentif itu merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah daerah kepada mereka. Namun, pada saat keuangan daerah tidak mampu seperti ini, maka Kesra pegawai dan tenaga kontrak serta insentif yang ada di Karimun akan dirasionalisasi,” ungkap Bupati Rafiq di rumah dinasnya, Rabu (31/8/2016).

Pengurangan DAU oleh pemerintah pusat sebesar Rp27,9 miliar kepada Kabupaten Karimun sempat menimbulkan kepanikan diantara pegawai maupun tenaga honor di Karimun. Para pegawai gelisah, mereka khawatir pengurangan DAU itu akan berdampak terhadap tidak dibayarkannya gaji oleh pemerintah daerah. Namun, Bupati Rafiq segera membantah itu. Dia hanya akan melakukan rasionalisasi Kesra saja.

“Kami akan meminimalisir pengurangan DAU ini agar tidak berdampak terhadap pembayaran tunjangan penghasilan atau belanja pegawai. Mungkin, yang akan kami kurangi dulu pembangunan secara fisik. Kami tidak akan berandai-andai dulu. Semua akan kami bahas dengan teman-teman di DPRD,” jelasnya.

Kata Rafiq, pemotongan DAU itu oleh Kementerian Keuangan karena melihat kondisi keuangan Karimun pada saat itu memungkinkan untuk dipotong. Sementara mereka tidak melihat hasil audit yang telah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa Karimun tidak memiliki silpa anggaran yang hanya Rp2 miliar ditambah Rp26 miliar dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Karimun hingga menjadi Rp28 miliar.

“Asumsi pemotongan DAU itu, karena mereka beranggapan Karimun masih memiliki silpa yang begitu besar, padahal kan tidak. Ini sudah kami jelaskan dan lampirkan dengan bukti audit dari BPK. Saat ini, kami masih menunggu kepulangan Bagian Keuangan (Setdakab Karimun, Abdullah) kembali dari Jakarta,” tutur Rafiq.

Menurut dia, berkurang atau tertundanya dana transfer DAU ke daerah akan ditindaklanjuti pada tahun berikutnya, yakni 2017. Saat ini, pihaknya sudah bicara dengan anggota DPRD Karimun untuk membahas pengurangan DAU tersebut. Pengurangan itu juga akan disampaikan dalam pembacaan nota keuangan RAPBD-Perubahan di DPRD Karimun.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Karimu Bakti Lubis meminta kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq agar merombak total struktur anggaran di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Karimun sebelum pengajuan kepada DPRD untuk dibahas dalam Ranperda APBD-Perubahan 2016 pasca turunnya Danal Alokasi Karimun sebesar Rp27,9 miliar.

“Saya bersama Bupati sudah membicarakan soal penurunan DAU Karimun ini. Kami berdua, sedang berupaya dan berfikir keras bagaimana caranya agar kondisi yang sudah kurang jangan berkurang lagi. Bagaimanya, sebelum bupati dan tim anggarannya mengajukan anggaran ke DPRD, agar merombak total struktur anggaran,” ungkapnya.

Kata Lubis, sebelum dikeluarkannya kebijakan penundaan DAU Karimun sebesar Rp27,9 miliar oleh Kementerian Keuangan, Karimun sudah kesulitan mengatur belanja daerah. Banyak program proyek fisik yang akhirnya dihilangkan. Apalagi, setelah terjadinya penundaan pencairan DAU. Maka dipastikan semua pembangunan fisik yang bersumber dari APBD dan DAU akan ditiadakan.

Menurutnya, beberapa pesan yang sudah disampaikan kepada Bupati Karimun adalah meminta agar semua proyek yang memang tidak mungkin dilaksanakan, apalagi proyek yang estimasi waktunya sudah semakin mepet untuk dikerjakan. Selain itu, proyek yang tidak bersifat primer dan juga tidak bersentuhan untuk kepentingan masyarakat banyak benar-benar harus ditunda dulu pengerjaannya.

“Tahun 2016 ini kita rasakan betul-betul pahit. Kita masih punya utang proyek Coastal Area, utang terhadap kontraktor sekitar 90-an miliar rupiah. Semua menumpuk menjadi satu, ditambah lagi dengan pengurangan anggaran. Jadi, artinya tiga tahapan yang betul menghantam Karimun dalam waktu beriringan,” tuturnya.

Meski sejumlah proyek fisik dipastikan tidak akan berjalan, kata Lubis, namun DPRD Karimun akan tetap mempertahankan semua belanja pegawai dan tenaga honor di Karimun. Dia menjamin, belanja pegawai dan tenaga honor tidak akan terganggu dengan pengurangan DAU tersebut. Pasalnya, ploting anggaran untuk itu sudah dialokasikan.(Red/HK)

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.