LINGGA – Kekesalan puluhan tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep Kabupaten Lingga sudah tidak terbendung lagi, uang jasa pelayanan (Jaspel) di tahun 2018 hingga saat ini tidak juga dibayarkan oleh pihak Managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo Singkep. Tidak hanya itu, sejumlah tenaga medis bahkan mengancam akan menghentikan pelayanan apabila hak mereka tidak diberikan.
“Kami menuntut jasa pelayanan yang selama tahun 2018 yang tidak dibayar kepada semua karyawan rumah sakit,” tegas dr Indra Jaya selaku perwakilan dari sejumlah karyawan RSUD Dabo Singkep, Rabu (27/2/2019).
Indra menjelaskan tuntutan para karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dabo Singkep adalah meminta hak mereka untuk dibayar oleh pihak Managemen RSUD dengan nominal yang diketahui karyawan yaitu sebesar Rp. 1,7 miliar.
Menurutnya apabila uang jasa pelayanan tersebut tidak dibayarkan, maka beberapa karyawan mengancam tidak akan melakukan pelayanan pasien BPJS dan akan melakukan mogok kerja.
“Point terakhir dalam surat peryataan itu, kalau tidak ada keputusan kami akan tempuh jalur hukum,” sebutnya.
Dijelaskan bahwa beberapa hari lalu telah di laksanakan rapat yang dihadiri oleh Yusrizal Asisten II Bidang Pembangunan Pemkab Lingga dan pihak inspektorat. Dalam kesepakatan sementara adalah akan dilakukan audit oleh inspektorat dan BPKP.
“Dalam pekan ini beberapa dokter akan dimintai keterangan termasuk saya oleh pihak yang berwajib. Kami berharap ada upaya serius dari Pemda, karena ini melibatkan hak orang banyak dan jumlah yang cukup besar,” terang Indra.
Hingga berita ini diturunkan, mantan direktur RSUD Dabo Singkep dr. Asri Wijaya belum berhasil dikonfirmasi. Beberapa kali ponselnya di hubungi namun tidak ada jawaban, begitu juga dengan layanan whatsapp meski sudah di buka namun pria ini masih enggan berkomentar.
Penulis : Ruslan
Editor : Rudiarjo Pangaribuan