Uba Ingan Cs Optimis Angket Reklamasi Disetujui Paripurna – SWARAKEPRI.COM
POLITIK

Uba Ingan Cs Optimis Angket Reklamasi Disetujui Paripurna

BATAM – Anggota DPRD Batam Uba Ingan Sigalingging mengaku optimis usulan penggunaan hak angket reklamasi pantai akan disetujui dalam rapat paripurna yang digelar besok,Kamis(5/10/2016)

 

“Kami berharap ini bisa disetujui dan kami sangat optimis,” ujar Uba mewakili para pengusul angket reklamasi kepada Swarakepri.com, Rabu(5/10/2016) siang.

 

Dia mengatakan jumlah pengusul angket reklamasi masih tetap yakni 27 anggota DPRD Batam dari 8 Fraksi yang ada kecuali fraksi Partai Demokrat.

 

“Kami ingin meyakinkan bahwa lembaga ini harus responsif, dan lembaga ini harus bisa memberikan jawaban kepada masyarakat terkait permasalahan reklamasi saat ini,” tegasnya.

 

Terkait agenda paripurna angket reklamasi yang dijadwalkan besok(Kamis), pihaknya kata Uba akan menyampaikan dasar dan pokok pengajuan angket ke pimpinan dan fraksi-fraksi yang ada.

 

“Kami selaku pengusul akan menyampaikan segala sesuatu yang terkait dengan fakta yang terjadi dilapangan, dan melaporkan laporkan terkait adanya dugaan pelanggaran UU tentang kehutanan,” jelasnya.

 

Kata Uba, dalam rapat paripurna tersebut, pihaknya bisa meyakinkan bahwa apa yang terjadi sekarang ini sudah terang benderang.

 

“Kami berharap fraksi-fraksi nanti bisa menyikapi secara positif, karena pengajuan hak angket ini adalah upaya responsif atas tuntutan masyarakat, dimana posisi DPRD harus memiliki sikap terkait carut-marutnya persolan reklamasi saat ini,” terangnya.

 

Ditanya soal kesiapan pengusul, Uba mengatakan bahwa dalam rapat paripurna besok(Kamis) masih dalam menyampaikan pandangan atas usulan hak angket.

 

“Di paripurna nanti kita diminta untuk memberikan penjelasan secara tertulis dan akan dibacakan penjelasannya, kemudian apa yang melatar belakangi hal tersebut dan apa tujuan dilakukan pengajuan hak angket ini,” paparnya.

 

Ditambahkan, jika usulan angket reklamasi disetujui, akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bekerja selama 60 hari melakukan penyelidikan.

 
JEFRY HUTAURUK

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top