Kata Uba, hak yang dimiliki tersebut akhirnya dipaksa untuk mengemis untuk mendapatkan belas kasihan dari pusat. “Menurut kami ini akan berdampak terhadap bagaimana proses pembangunan di provinsi kepri,”ujarnya.
Uba juga mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap kebutuhan dasar seperti air dan listrik termasuk pendidikan di beberapa pulau di Kepri.
“Kami melihat ada persoalan menyangkut keadilan. Kami menganggap bahwa penting buat masyarakat mengingatkan pemerintah di dalam mengambil keputusan-keputusan,”terangnya.
Kata Uba, salah satu persoalan yang sudah cukup lama yakni hak atas air untuk masyarakat miskin di Batam yang diabaikan oleh negera selama puluhan tahun.
“Ada diskrimansi yang dilakukan oleh negara bahwa masyarakat itu memiliki hak yang sama atas air. Bahwa air itu dikelola secara bisnis, tapi itu tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat,”ujarnya.
“Kami menganggap, tidak etis melanggar hak dasar masyarakat menjadi persoalan ekonomi semata,”lanjut Uba. Kata Uba, kebijakan publik tidak hanya persolan keadilan, tapi harus menganut azas transparansi.
“Disini kita melihat bahwa air ini tidak dianggap lagi menjadi kebutuhan dasar yang paling penting, tapi sudah dianggap menjadi barang yang sifatnya bisa diperjual belikan,”tegasnya.
Ia mengatakan, masyarakat tidak memiliki akses terhadap kebijakan yang menentukan hidup mereka.