“Harusnya ada peran pemerintah daerah karena memang ini menyangkut kepentingan masyarakat, yang menjadi pertanyaan, siapa yang menjaga kepentingan masyrakat terkait hal ini? Saya ingin ada proses transparansi dan ada proses jaminan keadilan terhadap distribusi,”pungkasnya.
Uba berharap persoalan dasar ini bisa selesai, dan diskriminasi ini harus dihentikan.
“Harapan kami kebijakan-kebijakan publik itu memang harus memberikan rasa keadilan. Kalau ini tidak dikoreksi dan masih terus dilakukan, maka kepercayaan pubilk terhadap pemerintah semakin habis.
Pengamat Kebijakan Publik, Rocky Gerung mengatakan, demi konsep Kepulauan mesti ada kemampuan untuk menghargai lingkungan di kepulauan tersebut, yang didefinisikan oleh masyarakat kepulauan itu sendiri.
“Potensi ekonominya digarap oleh pulau itu sendiri. Batam punya hak untuk menggarap lautnya menghasilkan pendapatan asli melalui kapasitas lautnya, karena memang Batam adalah laut,”ujarnya.
“Bukan diatur oleh pusat sehingga Batam itu tidak boleh melakukan apa-apa untuk menaikkan pendapatan asli daerah dan cukup tunggu transferan dari pusat, lalu buat apa ada otonomi dan konsep kepulauan?” tegas Rocky./RD_JOE