Categories: POLITIK

Udin Sihaloho Kembalikan Dana Reses, Ini Alasannya

BATAM – Anggota DPRD Kota Batam Udin Sihaloho memilih mengembalikan dana reses ke Sekretariat DPRD Kota Batam. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes kepada pemerintah, karena hasil aspirasi wakil rakyat itu jarang diakomodir dalam rencana pembangunan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

 

“Dananya memang belum saya ambil, kalau diberikan akan saya kembalikan lagi. Buat apa reses kalau tak direalisasikan,” kata Udin, Selasa (2/7/2016).

 

Udin menyampaikan setiap tahunnya pemerintah hanya menampung sebagian kecil reses DPRD. “Tahun sebelumnya saja tidak diakomodir, jadi buat apalagi reses” beber Udin.

 

Karenanya setiap kali ia menyerap aspirasi dari konstituen, Udin selalu dihujani pertanyaan yang sulit ia jawab.

“Reses hanya menambah beban kita saja. Malu kita mau turun (ke masyarakat), banyak kegiatan yang tak terealisasi,” ungkap Politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini.

 

Udin mencontohkan permintaan masyarakat Kelurahan Tanjungbuntung, Kecamatan Bengkong, terkait penerangan lampu jalan serta akses jalan yang memadai. Namun hingga kini permintaan yang sudah diutarakan masyarakat melalui forum reses maupun Musrenbang itu tak pernah direalisasikan.

 

“Padahal di wilayah itu sudah ada Puskesmas, Kelurahan, hingga sekolahan. Tapi jalannya rusak parah, penerangan jalan saja tak ada,” ungkapnya.

 

Menyangkut pembangunan batu miring serta wacana pembangunan drainase induk untuk mengatasi permasalahan banjir yang selalu dikeluhkan masyarakat. Dimana Wali Kota periode sebelumnya menjanjikan Batam bebas banjir di tahun 2015 ini.

 

“Kenyataannya, titik banjir malah tambah banyak. Wilayah yang sebelumnya tidak banjir saja, sekarang sudah banjir,” ungkapnya.

 

Masyarakat juga mempertanyakan peran serta pemerintah dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang hingga kini belum optimal dirasakan masyarakat. Peserta yang sudah membayar iuran bulanan BPJS, masih ada yang diharuskan untuk membayar biaya perawatan ketika berobat di rumah sakit.

 

Begitupun menyangkut program wajib belajar sembilan tahun diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam. Idealnya masyarakat yang menyekolahkan anaknya di jenjang SD hingga SMP negeri bebas biaya.

 

“Tapi tak sedikit wali murid yang terkena ‘palak’ oknum,” ungkap Udin. Mulai dari biaya LKS, biaya pembangunan, sumbangan komite, hingga membeli baju kerap terjadi di sekolah negeri.

 

Permasalahan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat inilah yang belum mampu dijawab dan direalisasikan pemerintah. Hal ini terus dipertanyakan masyarakat kepada wakil rakyat jika belum terealisasi.

 

Padahal Pita Pengadu Dishub bisa dianggarkan setiap enam bulan sekali dengan mudahnya direalisasikan pemerintah.”Tiap bulan pita penggaduh yang selalu terhapus saja bisa. Kita yang minta tahunan sulit direalisasikan,” katanya.

 

Pemerintah sambung Udin beralasan anggaran mereka defisit, padahal dana yang diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selalu bersisa atau Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran).

 

“Ini bukti ketidakmampuan pemerintah dalam bekerja. Hingga kini tak pernah ada perubahan, padahal anggaran perencanaan cukuf fantastis” ungkapnya.

 

Udin menambahkan langkah yang dilakukannya ini bukan bentuk pencitraan. “Pemilu masih lama, jadi bukan pencitraan,” ungkap Udin.

 

Hal tersebut ungkap Udin bentuk protes dan kekecewaannya terhadap pemerintah agar masyarakat juga memahami reses yang mereka serap tak mudah direalisasikan.”Tak semudah membelikan telapak tangan,” tutupnya.

 

Diketahui, setiap tahunnya DPRD Kota Batam mengegendakan tiga kali reses. Tahun 2016 ini Pemerintah mengalokasikan Rp 18,1 miliar untuk 50 anggota DPRD. Atau setiap kali reses kecipratan uang Rp54 Juta sekali reses, atau Rp162 juta setahun.

 

Sebagian kalangan mengangga kegiatan itu hanya menghamburkan anggaran. Karena reses jarang diakomodir dalam rencana pembangunan daerah.

 

Meskipun demikian, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Reses di Sekretariat DPRD Kota Batam, Agus Saidi menyampaikan dana reses DPRD terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2014 dialokasikan sebesar Rp 3 miliar atau Rp 22,3 juta per orang. Tahun 2015 meningkat menjadi Rp 4,5 miliar atau Rp 30 juta perorang. Selanjutnya, pada tahun 2016 ini dinaikkan lagi menjadi Rp 8,1.

 

Menurut Agus pembiayaan untuk dana reses ini terdiri dari empat komponen, yakni sewa gedung, sewa sound system, sewa kursi, dan untuk biaya konsumsi. Sekali reses, konsumsi diangarkan sebesar Rp 33.750.000, sewa kursi Rp 3.750.000, sound system Rp 4.500.000, serta sewa tenda Rp 12 juta.

 

 

(RED/BP)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Di sosial media seperti Instagram & TikTok, sering kita jumpai akun dengan followers sangat banyak,…

2 jam ago

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

5 jam ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

7 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

7 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

12 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

12 jam ago

This website uses cookies.