Categories: OLAHRAGA

UEFA Denda Barcelona Karena Ulah Suporter

NYON – UEFA menjatuhkan denda kepada Barcelona atas tindakan suporter yang berlari di lapangan usai tim asal Spanyol itu mengalahkan Paris Saint-Germain (PSG) di Liga Champions. Selain itu enam klub lainnya juga mendapat sanksi atas insiden serupa dalam laga di Liga Champions dan Liga Europa.

Untuk Barcelona, UEFA menjatuhkan denda sebesar 19.000 Euro. Denda diberikan setelah suporter turun ke lapangan merayakan keberhasilan Barca yang menang 6-1 atas PSG.

Lalu klub Saint-Etienna juga mendapat denda sebesar 50.000 Euro atas perlakuan suporter yang menyalakan kembang api di Old Trafford saat dikalahkan MU bulan lalu.

Napoli juga didenda sebesar 38.00 Euro untuk berbagai pelanggaran ketika dikalahkan Real Madrid 1-3.

UEFA juga mengharuskan klub Rusia FC Rostov membayar denda sebesar 16.000 Euro atas tindakan suporter yang menyalakan petasan di Stadion Sparta Prague, bulan lalu. Denda juga harus diterima Manchester City sebesar 18.000 Euro atas insiden masuknya suporter ke lapangan, aksi lemparan benda ke lapangan dan kick-off yang terlambat ketika menjau AS Monaco bulan lalu.

Tidak ketinggalan Arsenal mendapat denda 5,000 Euro atas masuknya fans ke lapangan. Begitu juga dengan Bayern Muenchen didenda 3,000 Euro atas aksi fan yang melemparkan benda ke lapangan di Stadion Emirates, 7 Maret lalu.

 
Editor : Roni Rumahorbo

Sumber Berita Satu

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Dibangun PTPP, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…

4 jam ago

Minat Mobil Bekas Meningkat, BRI Finance Catat Pertumbuhan Pembiayaan 169 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

6 jam ago

KA Cikuray Hadir dengan Rangkaian Baru, Relasi Garut – Pasar Senen Berangkat Perdana Hari Ini Dengan Okupansi Lebih Dari 100 Persen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…

6 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, JTT Komitmen Hijaukan Trans Jawa melalui Penanaman 1.000 Pohon

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…

6 jam ago

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…

7 jam ago

Polemik Legalitas Playgroup Djuwita Bergulir ke RDP DPRD Batam

BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…

9 jam ago

This website uses cookies.