Kegiatan ini dilanjutkan dengan paparan oleh para narasumber dan diskusi bersama peserta yang hadir.
Adapun salah satu paparan yang merupakan buah dari penelitian Kabag. Peraturan dan Perikatan BP Batam, Kusuma Dewi Puspitasari bersama Suraji, S.P., M.Si. dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menyimpulkan terdapat empat rekomendasi kebijakan pendukung pengelolaan sumber daya air terintegrasi di KPBPB Batam.
“Untuk memajukan pengelolaan sumber daya air terintegrasi di Batam, terdapat empat rekomendasi yang dapat dipenuhi untuk mendukung keberlangsungan pemenuhan kebutuhan ini, yaitu menemukan sumber air baru terbarukan, optimalisasi penggunaan air saat ini, membangun dan mengembangkan infrastruktur pengelolaan air yang baru, dan sinkronisasi aksi dalam mengelola air ini,” jelas Dewi.
“Melalui FGD ini, ke-empat poin ini kita bahas bersama para narasumber ahli dan para stakeholder sehingga dapat melahirkan berbagai rekomendasi untuk memajukan KPBPB Batam,” pungkas Dewi./Humas BP Batam