Update 30 Agustus, Positif Covid-19 di Tanjungpinang Bertambah 5 Kasus – SWARAKEPRI.COM
Tanjung Pinang

Update 30 Agustus, Positif Covid-19 di Tanjungpinang Bertambah 5 Kasus

Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma./Foto: Dok.swarakepri.com

TANJUNGPINANG-Pelaksana Tugas(Plt) Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengumumkan penambahan 5 pasien baru terkonfirmasi positif Covid-19 pada Minggu(30/8/2020). Dengan penambahan ini, tercatat ada total 174 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Tanjungpinang.

“Kami sampaikan penambahan 5 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan warga Tanjungpinang sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di BTKLPP Batam dan RSUD RAT,” ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Minggu(30/8/2020) malam.

Rahma menjelaskan, terkonfirmasi pertama adalah Kasus nomor 170, Tn.RA, 29 tahun, tinggal di kelurahan Tanjung Unggat, tidak ada riwayat bepergian dan tak ada riwayat kontak erat dengan kasus positif lainnya, tidak bergejala, kondisi pasien saat ini stabil dan karantina terpadu

Kedua, Kasus nomor 171, Ny.HA, 44 tahun, tinggal di Tanjungpinang Barat, tidak ada riwayat keluar kota dan tidak ada riwayat kontak erat dengan kasus positif, tidak bergejala, saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

Ketiga, Kasus konfirmasi nomor 172, Ny.HM (38 tahun), tinggal di kelurahan Batu IX, tidak bergejala, tidak ada riwayat perjalanan keluar kota dan riwayat kontak dengan kasus konfirmasi, saat ini pasien karantina mandiri.

Keempat, Kasus konfirmasi nomor 173, Tn.RS(38 tahun), tinggal di kelurahan Tanjung Ungggat, bergejala ringan, mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi nomor 137, saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

Kelima, Kasus nomor 174, Ny.RO (32 tahun), beralamat di Kelurahan Pinang Kencana, bergejala ringan, sebelumnya ada riwayat perjalanan ke luar kota, dan saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri

Rahma mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya.

“Dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKLPP Batam.

Ia menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.
“Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin,”ujarnya.

Kata Rahma, bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya.

“Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 2 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,”pungkasnya.

(Redaksi)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top