Categories: BATAMBP BATAM

Update Pergeseran Warga Rempang, 98 KK Telah Tempati Hunian Sementara

BATAM – Badan Pengusahaan(BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap empat Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City ke hunian sementara, Kamis (6/6/2024).

Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah menempati hunian sementara menjadi sebanyak 98 KK.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan jika pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menangani dampak sosial kemasyarakatan proyek pembangunan Kawasan Rempang sebagai pusat ekonomi baru.

“Sesuai instruksi Kepala BP Batam, percepatan realisasi proyek Rempang Eco-City tetap mengedepankan hak-hak masyarakat. Sehingga, tidak ada hak warga yang terabaikan,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.

Di samping itu, Tuty juga menyampaikan komitmen BP Batam untuk mempercepat realisasi investasi di Rempang.

Bukan tanpa alasan, kata Tuty, program Rempang Eco-City menjadi momentum kebangkitan ekonomi daerah. Sehingga, realisasi investasinya pun perlu mendapatkan dukungan dari seluruh komponen daerah.

Tidak hanya itu saja, rencana investasi pengembangan Rempang pun akan membuka peluang kerja bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“BP Batam berharap, seluruh proses ini dapat rampung dan mendapat dukungan dari seluruh pihak,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Tuty juga memaparkan terkait progres pengerjaan empat rumah contoh di Tanjung Banon./Humas BP Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

8 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

10 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

10 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

18 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

23 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

24 jam ago

This website uses cookies.