BATAM – Badan Pengusahaan(BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap empat Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City ke hunian sementara, Kamis (6/6/2024).
Jumlah tersebut menambah total warga Rempang yang telah menempati hunian sementara menjadi sebanyak 98 KK.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menyampaikan jika pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam menangani dampak sosial kemasyarakatan proyek pembangunan Kawasan Rempang sebagai pusat ekonomi baru.
“Sesuai instruksi Kepala BP Batam, percepatan realisasi proyek Rempang Eco-City tetap mengedepankan hak-hak masyarakat. Sehingga, tidak ada hak warga yang terabaikan,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.
Di samping itu, Tuty juga menyampaikan komitmen BP Batam untuk mempercepat realisasi investasi di Rempang.
Bukan tanpa alasan, kata Tuty, program Rempang Eco-City menjadi momentum kebangkitan ekonomi daerah. Sehingga, realisasi investasinya pun perlu mendapatkan dukungan dari seluruh komponen daerah.
Tidak hanya itu saja, rencana investasi pengembangan Rempang pun akan membuka peluang kerja bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
“BP Batam berharap, seluruh proses ini dapat rampung dan mendapat dukungan dari seluruh pihak,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, Tuty juga memaparkan terkait progres pengerjaan empat rumah contoh di Tanjung Banon./Humas BP Batam
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk /Krakatau Steel Group menerima kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan…
LRT Jabodebek mencatatkan capaian positif pada Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index/CSI) Semester I 2025…
Seiring waktu, keluarga kita tidak hanya tumbuh secara emosional, tapi juga secara fisik. Anak yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengecam keras aksi pelemparan terhadap…
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
This website uses cookies.