Categories: BATAMBP BATAM

Update Rempang Eco-City, 393 KK Pindah Ke Hunian Sementara

BATAM – Pengembangan program Rempang Eco-City mengalami progres yang cukup signifikan hingga saat ini, Jumat (22/3/2024).

BP Batam melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyampaikan, sebanyak 393 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pengembangan sudah sepakat untuk bergeser ke hunian sementara.

Tidak hanya itu, lanjut Ariastuty, jumlah warga yang mulai membuka diri terhadap rencana investasi di Rempang juga terus bertambah. Dimana, total warga yang sudah berkonsultasi dengan Tim Satgas Rempang terkait hak-hak masyarakat dalam pembangunan sebanyak 598 KK.

“Perlahan tapi pasti, warga mulai membuka diri. Tentu ini berkat kerja keras tim yang selalu mengedepankan pendekatan persuasif selama sosialisasi dilakukan,” ujar Tuty, panggilan akrabnya, Jumat (22/3/2024).

Sesuai instruksi Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, kata Tuty, pihaknya diminta untuk terus melakukan upaya-upaya humanis selama melakukan pendataan dan penanganan dampak sosial terhadap warga yang bermukim di areal proyek.

Bukan tanpa alasan, BP Batam menargetkan sebanyak 100 rumah baru yang nantinya berlokasi di Tanjung Banon harus sudah berdiri hingga bulan September 2024 mendatang.

“Untuk saat ini, pembangunan 4 rumah contoh hampir rampung. Keempat rumah tersebut sudah memasuki tahap finishing, seperti pekerjaan pemasangan keramik, pintu, jendela, dan pengecoran tapak tower tandon. Mari sama-sama kita tunggu, yang paling penting semua proses berjalan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Ia juga melaporkan, jumlah warga yang terdampak pembangunan proyek tahap awal di lahan seluas 2.370 hektare tersebut sebanyak 821 KK. Jumlah tersebut berkurang setelah dilakukannya verifikasi dan validasi berkala oleh tim verifikator.

“Anggaran pembangunan rumah baru sudah tersedia, kami berkomitmen agar 94 KK yang sudah menempati hunian sementara akan segera pindah ke rumah baru. Paling lambat September 2024 nanti,” pungkasnya./Humas BP Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.