Kolonel Arh Yan Eka Putra juga mengatakan bahwa hasil penangkapan tersebut akan di limpahkan kepada Bea Cukai. “Kita akan serahkan ke Bea Cukai. Ini lagi dicek dan dihitung ulang, setelah itu akan dilakukan pendalaman lebih lanjut,”pungkasnya.
“Masih proses, semoga tidak lama lagi selesai,”ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 22 Desember 2025 sore./RD


