Categories: BISNIS

Usaha Gelper di Batam Miliki Standar Khusus

APGEMA : Demi Tata Kelola yang Bertanggungjawab

BATAM – swarakepri.com : Asosiasi Pengusaha Game Elektronik Anak-anak dan Keluarga(APGEMA) telah menetapkan Standar Khusus Industri Arena Permainan Mesin dan Elektronik yang selama ini dikenal dengan istilah “Gelper” di Batam awal januari 2015 lalu.

Ketua APGEMA, Jonni Pakkun mengatakan tujuan dari penetapan standar usaha khusus ini adalah untuk membuat prosedur tata tertib keamanan dan keselamatan pengelolaan usaha arena permainan yang ada.

“Standar usaha ini juga bertujuan memenuhi kebutuhan para pengusaha dengan memberikan pelatihan kerja dan konsultasi sesuai dengan standar usaha khusus yang ditetapkan,” ujar Jonni kepada swarakepri.com (AMOK Grup), Minggu(15/2/2015) di Nagoya Batam.

Standar usaha khusus yang dituangkan dalam surat keputusan APGEMA Nomor 01/APGEMA/SK/I/2015 tersebut mengatur beberapa hal diantaranya lokasi penyelenggaraan, persyaratan khusus berdasarkan kategori lokasi, ruang penyelenggaraan, informasi dan rambu-rambu petunjuk, tata letak didalam ruang penyelenggaraan, jenis dan spesifikasi alat/mesin permainan, managemen, seragam kerja, lisensi, waktu operasional, penjualan koin, tiket dan hadiah, pelayanan, keamanan, kegiatan promosi, penanganan terhadap pelanggaran, pengawasan cctv, audit berkala dan pengembangan standar.

“Pelaksanaan usaha arena permainan elektronik seringkali menimbulkan kontroversi dilapangan. Dengan tata kelola yang baik, obyek wisata usaha arena permainan ini diharapkan bisa menarik wisatawan asing ke Batam,” ujarnya.

Ditambahkannya bahwa standar usaha khusus dibuat dengan memperhatikan aspek control dan balance, hak dan kewajiban yang adil untuk kepentingan dan kemajuan bersama.

“Kami berharap konsep ini bisa dijalankan sesuai dengan peraturan yang ada agar tidak mudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk tujuan yang negatif,” pungkasnya.

(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

1 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

2 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

2 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

4 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

4 hari ago

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…

5 hari ago

This website uses cookies.