Categories: NASIONAL

Usai Bertemu Tokoh di Istana, Jokowi Pertimbangkan Perpu KPK

JAKARTA-Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan mengkalkulasi saran dari puluhan tokoh nasional yang disampaikan dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019) siang.

Salah satu yang diperbincangkan adalah perihal revisi UU KPK yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 17 September lalu. Jokowi mengatakan salah satu yang diusulkan para tokoh itu adalah agar dirinya selaku presiden agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK.

“Soal UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali diberikan pada kita, utamanya masukan itu berupa penerbitan Perppu. Tentu akan kita hitung, setelah kita putuskan, akan kami sampaikan,” ujar Jokowi kepada wartawan usai pertemuan tersebut pada Kamis petang.

Wartawan mempertanyakan kembali ketegasan Jokowi perihal jawaban atas usulan para tokoh mengenai penerbitan Perppu itu, namun ia kembali pada jawaban yang pertama.

“Itu kan tadi sudah saya jawab akan kita pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya,” kata Jokowi.

“Tadi sudah saya sampaikan secepat cepatnya, sesingkat singkatnya [akan diberi keputusan],” sambungnya lagi.

Mahfud MD selaku perwakilan para tokoh mengatakan pembicaraan mengenai UU KPK dengan Presiden Jokowi menghasilkan tiga opsi. Selain Perppu KPK, ada juga opsi legislatif review yang bisa dilakukan parlemen dan judicial review yang bisa ditempuh ke Mahkamah Konstitusi.

Mahfud mengatakan Perppu KPK merupakan opsi yang paling kuat. Menurutnya pembahasan Perppu tersebut bisa dilakukan sampai ada suasana yang baik membicarakan isi dan substansinya.

“Presiden juga sudah menampung, pada saatnya yang memutuskan istana,” ujar Mahfud.

Jokowi menggelar pertemuan dengan puluhan tokoh dan budayawan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9) siang. Sebelum itu, Jokowi lebih dahulu bertemu dengan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Diketahui, gelombang demonstrasi yang digawangi kalangan mahasiswa terjadi di sejumlah kota di Indonesia pekan ini. Tuntutannya terutama adalah pembatalan perundangan yang dianggap diskriminatif dan merugikan masyarakat, seperti RKUHP dan revisi UU KPK.

Artikel ini disadur dari https://m.cnnindonesia.com/nasional/20190926161901-32-434346/jokowi-pertimbangkan-perppu-kpk-usai-bertemu-tokoh-di-istana

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dr. Akbar Djohan, Direktur Utama Krakatau Steel Group Kembali Nakhodai IISIA,Fokus pada Akselerasi Ekosistem Industri Baja Indonesia untuk Menembus Pasar Global

Jakarta (13/4) – Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS),…

10 menit ago

KALOG Express Distribusikan 820 Ribu Barang Sepanjang Kuartal I 2026

KAI Logistik mencatatkan kinerja yang impresif melalui layanan ritel andalannya, KALOG Express. Sepanjang Kuartal I…

34 menit ago

BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…

6 jam ago

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

15 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

17 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

19 jam ago

This website uses cookies.