Categories: BISNIS

Usulkan Revisi UU Anti Monopoli, KPPU Minta Kewenangan Diperkuat

BATAM – Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) KPD Batam Lukman Sungkar mengatakan amandemen UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat sangat diperlukan untuk untuk menambah kewenangan KPPU menindak oknum pengusaha yang melakukan praktek monopoli.

“Keberadaan KPPU sudah menginjak Usia 17 Tahun, namun disitu kita lihat masih ada kekurangan yang harus diperbaiki, salah satu contohnya kewenangan, misalnya kita memanggil pengusaha yang bermasalah untuk penyidikan, dan tidak bersedia datang, disitu kelemahannya kerana kita tidak ada upaya paksa seperti penahanan dan lain sebagainya, itu yang kita minta supaya kewenangan kita ditambah,” kata Lukman Sungkar usai menggelar acara buka puasa bersama media dan anak yatim di lantai III Sahid Batam Center Hotel, Selasa (6/6).

Selain kewenangan, lanjut Sungkar masih ada yang perlu ditinjau ulang seperti nilai denda maksimum yang dijatuhkan kepada pengusaha yang bermasalah sebesar 25 miliar, menurut Dia denda tersebut untuk saat ini sudah relatif kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Contohnya perkara tender yang bernilai triliunan rupiah dan ternyata oknum tersebut bersekongkol dan mengambil dana tender tersebut hingga ratusan miliar, dan kita hanya memberikan denda 25 Miliar saja padahal ratusan miliar tadi sudah diambil, kan tidak bisa begitu, makanya kita minta 30 persen dari omset mereka supaya benar-benar kolaps,” lanjutnya.

Dijelasknnya, terkait merger dan akuisisi harus terlebih dahulu dilaporkan ke KPPU sebelum melakukan merger dan akuisisi untuk menghindari praktek monopoli.

“Untuk perusahaan yang memiliki aset diatas 2,5 triliun dan perbankan yang memiliki aset aset 25 triliun wajib lapor ke kita, kalau dulu mungkin bisa merger dulu baru lapor, dan sekarang tidak bisa seperti dan alhamdulillah sekarang usulan kita sudah di Komisi VI DPR RI dan sedang dibahas dengan pemerintah,” tutupnya.

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Mengapa Generasi Muda Mulai Tertarik pada Dunia Investasi

Kesadaran akan pentingnya kemandirian finansial telah mengalami pergeseran besar dalam beberapa tahun terakhir, terutama di…

7 menit ago

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Lebih dari Rp1,1 Miliar di Tahun 2025

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi…

23 menit ago

KAI Perkuat Keselamatan Operasional melalui Pemeriksaan Kesehatan Pekerja

LRT Jabodebek lakukan sosialisasi Medical Check Up 2026 untuk memastikan pekerja sehat dan siap menjalankan…

2 jam ago

Ketegangan AS–Iran Memanas, Harga Emas Siap Meledak?

Harga emas global memasuki pekan ini dengan potensi volatilitas yang tinggi, seiring meningkatnya ketegangan geopolitik antara…

3 jam ago

Dr. Akbar Djohan, Direktur Utama Krakatau Steel Group Kembali Nakhodai IISIA,Fokus pada Akselerasi Ekosistem Industri Baja Indonesia untuk Menembus Pasar Global

Jakarta (13/4) – Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS),…

4 jam ago

KALOG Express Distribusikan 820 Ribu Barang Sepanjang Kuartal I 2026

KAI Logistik mencatatkan kinerja yang impresif melalui layanan ritel andalannya, KALOG Express. Sepanjang Kuartal I…

5 jam ago

This website uses cookies.