BATAM – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana perjudian jenis kasino di Nagoya Game Zone(NGZ) yang berada Komplek Pertokoan Nagoya Indah, Batam terus bergulir.
Tim penyidik gabungan dari Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Kepri menggeledah rumah pemilik bos kasino berinisial AK yang berada Kawasan Garden Avenue Residence Cluster Rosewood, Bengkong, Batam, Senin malam 17 Agustus 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.
Pantauan SwaraKepri dilokasi, sejumlah penyidik masuk ke dalam rumah mewah dua lantai tersebut. Sementara petugas lainnya berjaga di sekitar Kawasan Cluster Rosewood tersebut.
Tampak juga kendaraan Inafis atau mobil operasional khusus Polisi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi sidik jari, serta pengumpulan barang bukti kejahatan secara cepat dan akurat di lapangan di lokasi.
Polisi Amankan Brankas dan Sepeda Motor
Dari lokasi, Tim penyidik gabungan mengamankan brankas dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna biru.
Sepeda motor tersebut dibawa menggunakan mobil pick up Samaptha Sabhara Polresta Barelang. Sedangkan brankas dimasukkan ke dalam mobil Toyota Avanza berwarna hitam.
@swarakepri.com Bareskrim Bawa Barang Bukti Meja Kasino dari Lokasi NGZ Batam Penyidik Bareskrim Polri membawa sejumlah barang bukti kasus perjudian dari lokasi kasino Nagoya Game Zone(NGZ) yang berada di Komplek Pertokoan Nagoya Indah, Batam, pada Minggu malam 16 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Pantauan SwaraKepri di lokasi, penyidik membawa sejumlah meja kasino berbagai jenis ke dalam mobil truk Polisi untuk selanjunya di bawa ke Polresta Barelang. Penyidik juga tampak membawa barang bukti lainnya ke dalam mobil Toyota Hiace berwarna putih. Kegiatan pengamanan barang bukti ini dijaga ketat oleh personel Brimob Polda Kepri bersenjata lengkap. Sekitar pukul 00.30 WIB, mobil truk Polisi dan Mobil Toyota Hiace berwarna putih meninggalkan Tempat Kejadian Perkara(TKP) kasino NGZ Batam. 84 Karyawan Dipulangkan Sebelumnya pada Minggu sekitar pukul 23.00 WIB malam, sebanyak 84 orang karyawan yang sempat diamankan Polisi pada penggerebekan Sabtu malam dipulangkan pihak Kepolisian. "Tadi dipulangkan 84 orang. Mereka ambil barang-barang mereka di loker,"kata seorang penyidik Bareskrim yang ditemui di lokasi. Ia mengungkapkan kedatangan penyidik ke TKP juga untuk mengamankan barang bukti yang ada didalam lokasi kasino NGZ Batam. "Kita ambil meja-meja(kasino), nanti kita Pasang Police Line dulu(di dalam lokasi),"pungkasnya. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #bareskrimpolri #bareskrim ♬ suara asli – swarakepri.com
Saat berita ini diunggah, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait penggeledahan di rumah bos kasino NGZ tersebut.
Dipasang Police Line
Usai penggeledahan, penyidik memasang garis polisi atau Police Line di rumah tersebut.
Polisi Bawa Barang Bukti Meja Kasino
Penyidik Bareskrim Polri membawa sejumlah barang bukti kasus perjudian dari lokasi kasino Nagoya Game Zone(NGZ) yang berada di Komplek Pertokoan Nagoya Indah, Batam, pada Minggu malam 16 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.
Pantauan SwaraKepri di lokasi, penyidik membawa sejumlah meja kasino berbagai jenis ke dalam mobil truk Polisi untuk selanjunya di bawa ke Polresta Barelang.
Penyidik juga tampak membawa barang bukti lainnya ke dalam mobil Toyota Hiace berwarna putih.
Kegiatan pengamanan barang bukti ini dijaga ketat oleh personel Brimob Polda Kepri bersenjata lengkap. Sekitar pukul 00.30 WIB, mobil truk Polisi dan Mobil Toyota Hiace berwarna putih meninggalkan Tempat Kejadian Perkara(TKP) kasino NGZ Batam.
