BATAM – Bea Cukai Batam berhasil mengamankan ganja dan sabu masing-masing seberat 1,0508 gram dan 96,8 gram dari bungkusan barang kiriman yang akan dikirmkan ke Makassar dan Bali.
Kronologi berawal dari kegiatan rutinitas oleh Tim K-9 Bea cukai batam memeriksa barang yang akan dikirimkan ke luar dari Batam. Dan juga berasal dari kecurigaan petugas dilapangan terhadap citra X-Ray pada barang tujuan Bali yang diberitahukan sebagai jam tangan.