Categories: KRIMINALSwaraKepri TV

VIDEO: Detik-detik Penangkapan Dua Tersangka 2,232 Kg Sabu di Batam dan Tanjungpinang

BATAM – Jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang menangkap dua tersangka kasus narkotika jenis sabu seberat 2.232 Gram.

Tersangka pertama berinisial GIP(28) ditangkap di rumahnya di Kavling Senjulung, Kecamatan Nongsa Batam, Senin(28/6/2021).

Sedangkan tersangka kedua berinsial RA(37) ditangkap dirumahnya di Perum. Griya Senggarang Permai, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Selasa(29/6/2021).

Dari tersangka GIP, diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 149 Gram, sedangkan dari tersangka RA diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,083 gram./EDW

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BP Batam Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan PKKPRL Reklamasi Pesisir Batu Besar

BATAM - Badan Pengusahaan(BP) Batam menegaskan tidak pernah meneribitkan Perizinan Persyaratan Dasar Persetujuan Kesesuaian Kegiatan…

1 jam ago

BRI KCP Senen Jaya Hadirkan Layanan Weekend Banking untuk Kemudahan Transaksi Nasabah

Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan akses transaksi kepada masyarakat, BRI KCP Senen Jaya…

4 jam ago

Temui Cita Rasa Eropah dan Bawanya ke Meja Anda

Sediakan selera anda untuk perjalanan merentasi Mediterranean dan seterusnya. Meneruskan kejayaan besar dalam tempoh 2…

7 jam ago

BRI Finance Perkuat Pembiayaan Kendaraan Listrik, Pertumbuhan Tetap Positif pada 2026

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menyambut positif kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang membebaskan…

10 jam ago

Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

Pernah terpikir untuk merasakan atmosfer kuliah di luar negeri, tapi masih ragu dengan biaya atau…

11 jam ago

BRI Insurance Tebar Promo Spesial di Event BRI Consumer Expo 2026 di JICC

BRI Insurance berpartisipasi dalam BRI Consumer Expo 2026 yang berlangsung pada 22–24 Mei 2026 di…

11 jam ago

This website uses cookies.