BATAM – Seorang pria berinisial HS diamankan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri karena diduga melakukan tindak pidana percabulan(sodomi) terhadap korban berinisial MAN(17).
Pria berusia 34 tahun yang bekerja di salon ini menjelaskan kronologi kejadian hingga korban nekat melompat dari lantai 3 kos-kosan di pertokoan Panbil Mall Batam, pada Jumat(1/10/2021) lalu.
“Saat malam itu ada acara ulang tahun, sesudah itu saya mabuk dan tidur ke kos. Saat itu saya memang agak sedikit keras mendobrak-dobrak pintu. Sesudah itu dia(korban) membuka pintu. Sesudah saya bertanya siapa kawanmu disini? sesudah itu langsung dia(korban) lompat,” ujarnya di Mapolda Kepri, Senin(11/10/2021).
Setelah korban melompat dari lantai 3, ia mengaku turun ke bawah dan memanggil Satpam di lokasi, kemudian mengantar korban ke Rumah Sakit Camatha Sahidya.
“Setelah kakaknya(kakak korban) datang, sesudah itu saya ditangkap dan di bawa kesini,” ujarnya.
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.