Categories: HUKUM

Vonis Terdakwa Kasus Judi Online dan TPPU Separuh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman pidana selama 1 tahun 3 bulan penjara kepada terdakwa Franky atas kasus judi online dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (16/5) sore.

Vonis tersebut separuh lebih ringan dari tuntutan JPU Rumondang Manurung yang dibacakan pada sidang sebelumnya,Rabu (15/5) selama 2 tahun 6 bulan penjara.

“Menjatuhkan hukuman pidana selama satu tahun tiga bulan kepada terdakwa Franky dan denda Rp 5 juta, apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan kurungan selam tiga bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Agus Rusdianto didampingi Hakim anggota Redite dan Yona Lamerosa saat membacakan amar putusan.

Hal-hal yang memberatkan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP tentang perjudian dan UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Usai membacakan amar putusan, Ketua Majelis Hakim meminta tanggapan dari terdakwa dan JPU.

“Pikir-pikir yang Mulia,” ucap mereka bergantian.

Sebelumnya, JPU Rumondang menuntut supaya Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana selam 2 tahun 6 bulan kepada terdakwa franky.

“Meminta supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa selama 2 tahun 6 bulan dan dikurangkan selama terdakwa menjalani persidangan serta membayar denda Rp 5 juta subsidair 6 bulan penjara,” kata Rumondang saat membacakan tuntutan.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

55 menit ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

1 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

6 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

6 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

6 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

7 jam ago

This website uses cookies.