Categories: HUKUM

Vonis Terdakwa Kasus Judi Online dan TPPU Separuh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman pidana selama 1 tahun 3 bulan penjara kepada terdakwa Franky atas kasus judi online dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (16/5) sore.

Vonis tersebut separuh lebih ringan dari tuntutan JPU Rumondang Manurung yang dibacakan pada sidang sebelumnya,Rabu (15/5) selama 2 tahun 6 bulan penjara.

“Menjatuhkan hukuman pidana selama satu tahun tiga bulan kepada terdakwa Franky dan denda Rp 5 juta, apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan kurungan selam tiga bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Agus Rusdianto didampingi Hakim anggota Redite dan Yona Lamerosa saat membacakan amar putusan.

Hal-hal yang memberatkan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP tentang perjudian dan UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Usai membacakan amar putusan, Ketua Majelis Hakim meminta tanggapan dari terdakwa dan JPU.

“Pikir-pikir yang Mulia,” ucap mereka bergantian.

Sebelumnya, JPU Rumondang menuntut supaya Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana selam 2 tahun 6 bulan kepada terdakwa franky.

“Meminta supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa selama 2 tahun 6 bulan dan dikurangkan selama terdakwa menjalani persidangan serta membayar denda Rp 5 juta subsidair 6 bulan penjara,” kata Rumondang saat membacakan tuntutan.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

3 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

6 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

7 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

7 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

7 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

8 jam ago

This website uses cookies.