Vonis Wardiaman Zebua, Ibu Korban Menangis di Ruang Sidang – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Vonis Wardiaman Zebua, Ibu Korban Menangis di Ruang Sidang

BATAM – Ibu korban Dian Milenia tak kuasa menahan tangis saat mendengarkan kronologis peristiwa pembuhunan pembunuhan yang dibacakan Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(3/8/2016) sore.

 

Ibu korban yang menggunakan kerudung warna hijau tampak berupaya ditenangkan oleh kerabatnya.

 

Seperti diketahui, Majelis Hakim menjatuhkan penjara seumur hidup terhadap terdakwa Wardiaman Zebua dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(3/8/2016).

 

Dalam putusannya Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum(JPU) yakni pasal 340 KUHP jo pasal 81 ayat 1 tentang pembunuhan berencana.

 

Atas putusan Majelis Hakim tersebut, pihak terdakwa menyatakan banding sementara Jaksa Penuntut Umum(JPU) menyatakan pikir-pikir.

 

 

 

Ibu Korban Dian Milenia Ditenangkan Kerabatnya

Ibu Korban Dian Milenia Ditenangkan Kerabatnya/foto : RONI

 

Ibu Korban Dian Milenia Ditenangkan Kerabatnya

Ibu Korban Dian Milenia Ditenangkan Kerabatnya/foto : RONI

 

(RED/JEF/RON)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top