LINGGA-Wakil Bupati Lingga M. Nizar, melantik13 pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa di Aula SMA N 1 Lingga, Jumat (31/1/2020).
Pelantikan pejabat sementara ini dilakukan mengingat Kades yang sebelumnya telah berakhir masa jabatannya dan akan dilakukan pemilihan kembali dalam beberapa waktu mendatang.
13 penjabat kepala desa yang dilantik yakni Kepala Desa Cempa Kecamatan Bakung Serumpun, Kepala Desa Pulau Duyung Kecamatan Katang Bicara, Kepala Desa Busung Panjang-Kepala Desa Suak Buaya Kecamatan Kepulauan Posek, Kepala Desa Laboh- Kepala Desa Penaah Kecamatan Senayang, Kepala Desa Bakong- Kepala Desa Tinjul- Kepala Desa Langkap Kecamatan Singkep Barat dan Kepala Desa Teluk- Kepala Desa Pekake Kecamatan Lingga Timur.
“Saya percaya anda dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Nizar usai melantik Pjs Kades yang baru.
Ia mengatakan, masa jabatan Pjs ini hanya berlaku 3 atau 4 bulan. Dan ia meminta melksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada menunggu proses terpilihnya Kades yang baru.
“Laksanakanlah program yang ada, yang berhubungan dengan program keagamaan dan yang sejalan dengan aturan-aturan yang berlaku untuk kemajuan pembangunan di wilayah desa yang ada di Kabupaten Lingga ini,” ujarnya.
Pelantikan kades yang diambil sumpah atau janjinya ini ditandai dengan penyematan tanda jabatan oleh Wakil Bupati Lingga dengan dihadiri beberapa saksi mulai dari Ketua Kadis PMD, Camat Senayang dan turut didampingi Rohaniawan.
Pada kesempatan ini juga, M. Nizar menyerahkan Surat Keputusan kepada Pjs Kades baru dilantik yang mendapatkan mandat baru sebagai pejabat sementara yang terpilih.(red)