Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Wagub Marlin Minta PPNS Tingkatkan Kualitas dan Profesionalitas

KEPRI – Wakil Gubernur Kepulauan Riau(Kepri), Marlin Agustina mengatakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kepri harus terus meningkatkan kualitas dan profesionalitasnya. Pahami tugas dan fungsi tempat para PPNS ditugaskan, sehingga tidak keluar dari koridor yang telah ditentukan.

“Fokus dan titik beratnya adalah bagaimana meningkatkan kinerja melalui pembinaan yang efektif. Yang berarti menguasai ilmu hukumnya baik itu materi formil, integritas yang tinggi, berani, tidak ragu ragu, percaya diri, penuh motivasi. Karena PPNS mempunyai tugas dalam menjaga pembangunan hukum di Provinsi Kepri ini,” kata Wagub Marlin di Hotel Travelodge, Batam, Selasa (8/6/2021).

Wagub Marlin hadir untuk membuka kegiatan Pembinaan Peningkatan Kemampuan Bagi Penyidik Polri Pengemban Fungsi Korwas dan PPNS Dinas/ Instansi/Balai Tingkat Provinsi Serta Kasatpol PP Provinsi/Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini mengusung tema efektifitas penegakan hukum oleh penyidik pegawai negeri sipil melalui pembinaan dan dukungan penyidik polri serta satuan kerja perangkat daerah untuk mewujudkan penyidik profesional dan berkeadilan.

Hadir pada kesempatan itu Kapolda Kepri yang diwakili Irwasda Kombes Pol Musa Tampubulon, Sekdaprov Kepri Arif Fadillah, Karo Adminsitrasi Pembangunan Aries Fhariandi, Kasatpol PP Kepri Tedi Mar, Plt Karo Pemerintahan Darwin dan Kabarbin Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Kombes Pol Riki Hasnul.

Wagub Marlin menyampaikan bahwa PPNS adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang berdasarkan peraturan perundang undangan ditunjuk selaku penyidik. Mereka mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing masing.

Diingatkan oleh Wagub Marlin bahwa pejabat PPNS diangkat oleh Menkumham melalui Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Mereka juga diawasi dan dibina oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim. Tentu harus bertanggung jawab kepada pimpinan di lembaga tempat aparatur negeri sipil tersebut bernaung.

“Apapun peran saudara, tetaplah bersama-sama kita wujudkan masyarakat Kepulauan Riau yang aman, tertib dan teratur,” kata Wagub Marlin./Humas Pemprov Kepri

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bukan Hanya Tren, Customer Experience Kini Jadi Pilar Pertumbuhan Bisnis

Jakarta, 17 September 2025 – Di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahaan tidak lagi cukup…

16 menit ago

Touring Motor Aman dan Menyenangkan Bersama BRI Finance

Jakarta, 16 September 2025 – Touring dengan sepeda motor semakin digemari, terutama di kalangan generasi…

2 jam ago

Perjanjian Kerjasama Dinas Pendidikan Sumatera Selatan dengan Gamelab

Palembang, 1 September 2025 – Dunia pendidikan terus menghadapi tantangan baru di era digital. Transformasi…

2 jam ago

ASRI Hadirkan Program CUANTASTIC: Refer, Reward, Repeat

Siapa bilang cuan besar dari properti hanya bisa didapatkan agen profesional? Kini, semua orang punya…

7 jam ago

Hisense Luncurkan AC Fresh Air: Hadirkan Udara Sehat dan Nyaman di Rumah

Hisense menghadirkan inovasi terbaru melalui AC Fresh Air. Produk ini dirancang untuk memberikan pengalaman kenyamanan…

7 jam ago

Bisnis Tanpa AI Akan Tertinggal. Dewaweb Hadirkan SCALECON Untuk Solusi Nyata Transformasi Bisnis di Era AI.

Jakarta, September 2025 – Teknologi AI sudah hadir dan mengubah cara bisnis berjalan di seluruh…

9 jam ago

This website uses cookies.