BATAM – Wali Kota Batam Rudi akan menghentikan kegiatan Reklamasi pantai yang tidak memiliki izin setelah melalui pengkajian dan melakukan rapat bersama unsur Musyawarah Pimpinan Daerah(Muspida).
“Kita hentikan dong, kalau pengusaha tidak punya izin reklamasi,” tegas Rudi usai peresmian pengoperasian Bus Trans Batam di Engku Putri Batam Center, Senin(2/5/2016) pagi.
Rudi berjanji akan mendudukkan masalah reklamasi ini. Meski demikian, dia mengatakan tidak bisa langsung menghentikan aktivitas reklamasi, karena harus ada pengkajian terlebih dahulu.
“Saya tak bisa ujuk-ujuk hentikan dong,” jelasnya.
Rudi menyatakan tim khusus yang dibentuknya telah terjun ke lokasi reklamasi. “Tim kita sudah turun ke lapangan, semua ada laporannya,” terangnya.
Dia menegaskan bahwa langkah yang akan diambil nantinya harus bisa dipertanggung jawabkan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Kita tidak boleh juga mematikan usaha orang lain, kalau izinnya ada, mau diapain?,” jelasnya.
Meski demikian, Rudi berharap semua kegiatan reklamasi sudah mengantongi izin dan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.
“Pokoknya harus melalui mekanisme yang ada,” pungkasnya.
(red/tim)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.