Peresmian Pengoperasian Bus Trans Batam di Engku Putri
BATAM – Wali Kota Batam Rudi akan menghentikan kegiatan Reklamasi pantai yang tidak memiliki izin setelah melalui pengkajian dan melakukan rapat bersama unsur Musyawarah Pimpinan Daerah(Muspida).
“Kita hentikan dong, kalau pengusaha tidak punya izin reklamasi,” tegas Rudi usai peresmian pengoperasian Bus Trans Batam di Engku Putri Batam Center, Senin(2/5/2016) pagi.
Rudi berjanji akan mendudukkan masalah reklamasi ini. Meski demikian, dia mengatakan tidak bisa langsung menghentikan aktivitas reklamasi, karena harus ada pengkajian terlebih dahulu.
“Saya tak bisa ujuk-ujuk hentikan dong,” jelasnya.
Rudi menyatakan tim khusus yang dibentuknya telah terjun ke lokasi reklamasi. “Tim kita sudah turun ke lapangan, semua ada laporannya,” terangnya.
Dia menegaskan bahwa langkah yang akan diambil nantinya harus bisa dipertanggung jawabkan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Kita tidak boleh juga mematikan usaha orang lain, kalau izinnya ada, mau diapain?,” jelasnya.
Meski demikian, Rudi berharap semua kegiatan reklamasi sudah mengantongi izin dan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.
“Pokoknya harus melalui mekanisme yang ada,” pungkasnya.
(red/tim)
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.