BATAM – Wali Kota Batam Rudi akan menghentikan kegiatan Reklamasi pantai yang tidak memiliki izin setelah melalui pengkajian dan melakukan rapat bersama unsur Musyawarah Pimpinan Daerah(Muspida).
“Kita hentikan dong, kalau pengusaha tidak punya izin reklamasi,” tegas Rudi usai peresmian pengoperasian Bus Trans Batam di Engku Putri Batam Center, Senin(2/5/2016) pagi.
Rudi berjanji akan mendudukkan masalah reklamasi ini. Meski demikian, dia mengatakan tidak bisa langsung menghentikan aktivitas reklamasi, karena harus ada pengkajian terlebih dahulu.
“Saya tak bisa ujuk-ujuk hentikan dong,” jelasnya.
Rudi menyatakan tim khusus yang dibentuknya telah terjun ke lokasi reklamasi. “Tim kita sudah turun ke lapangan, semua ada laporannya,” terangnya.
Dia menegaskan bahwa langkah yang akan diambil nantinya harus bisa dipertanggung jawabkan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Kita tidak boleh juga mematikan usaha orang lain, kalau izinnya ada, mau diapain?,” jelasnya.
Meski demikian, Rudi berharap semua kegiatan reklamasi sudah mengantongi izin dan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.
“Pokoknya harus melalui mekanisme yang ada,” pungkasnya.
(red/tim)
Saat menstruasi, tidur malam yang nyenyak sering kali terganggu karena kekhawatiran akan bocor atau rasa…
Memecoin telah menjadi daya tarik tersendiri di dunia kripto, terutama bagi investor muda yang mencari…
MLV Teknologi, solution provider yang bergerak di bidang Audio-Visual dan IT, membuka lowongan untuk berbagai…
BATAM - Dinas Penataan Ruang Pemerintah Kota Semarang sambangi Direktorat Infrastruktur Kawasan Badan Pengusahaan Batam…
SEOCon Forum Bali 2024, konferensi digital marketing terbesar di Asia Tenggara, dengan bangga mengumumkan bahwa…
Celebrate New Year’s Eve 2024 at Café del Mar Bali with an electrifying lineup featuring…
This website uses cookies.