Peresmian Pengoperasian Bus Trans Batam di Engku Putri
BATAM – Wali Kota Batam Rudi akan menghentikan kegiatan Reklamasi pantai yang tidak memiliki izin setelah melalui pengkajian dan melakukan rapat bersama unsur Musyawarah Pimpinan Daerah(Muspida).
“Kita hentikan dong, kalau pengusaha tidak punya izin reklamasi,” tegas Rudi usai peresmian pengoperasian Bus Trans Batam di Engku Putri Batam Center, Senin(2/5/2016) pagi.
Rudi berjanji akan mendudukkan masalah reklamasi ini. Meski demikian, dia mengatakan tidak bisa langsung menghentikan aktivitas reklamasi, karena harus ada pengkajian terlebih dahulu.
“Saya tak bisa ujuk-ujuk hentikan dong,” jelasnya.
Rudi menyatakan tim khusus yang dibentuknya telah terjun ke lokasi reklamasi. “Tim kita sudah turun ke lapangan, semua ada laporannya,” terangnya.
Dia menegaskan bahwa langkah yang akan diambil nantinya harus bisa dipertanggung jawabkan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
“Kita tidak boleh juga mematikan usaha orang lain, kalau izinnya ada, mau diapain?,” jelasnya.
Meski demikian, Rudi berharap semua kegiatan reklamasi sudah mengantongi izin dan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.
“Pokoknya harus melalui mekanisme yang ada,” pungkasnya.
(red/tim)
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.