Categories: NASIONAL

Wali Kota Madiun Ditahan KPK

JAKARTA – Wali Kota Madiun Bambang Irianto ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan‎ korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012, Rabu(23/11/2016).

Bambang terlihat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.20 WIB. Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, polikus Partai Demokrat itu enggan berkomentar apapun mengenai penahanannya ini. Bambang memilih bungkam dan masuk mobil tahanan yang membawanya ke rumah tahanan.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik menahan Bambang di Rutan KPK. Setidaknya, Bambang akan menjalani masa penahanan selama 20 hari mendatang.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang KPK,” katanya.

Diketahui, KPK menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun, 17 Oktober lalu. Wali Kota Madiun dua periode itu diduga melakukan penyimpangan dengan menerima gratifikasi dalam pembangunan Pasar Besar Kota Madiun dengan nilai anggaran sekitar Rp 76,5 miliar.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Bambang disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001.

Untuk mengusut kasus ini, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Madiun dan Jakarta. Tim menggeledah ruang kerja Wali Kota Madiun, Rumah Dinas Wali Kota Madiun, rumah pribadi hingga rumah milik anak Bambang Irianto. Seluruh lokasi tersebut berada di Madiun. Tak hanya itu, tim penyidik juga menggeledah kantor PT Cahaya Terang Satata yang diketahui milik Bambang di Madiun serta kantor PT Lince Romauli Raya yang berada di Pademangan, Jakarta Utara.

 

Berita Satu

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

2 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

2 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

2 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

5 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

5 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

5 jam ago

This website uses cookies.