Categories: HUKRIM

Wanprestasi, Pemkot Gugat BAJ sebesar 118 Miliyar di PN Batam

BATAM – swarakepri.com : Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Made Astiti melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara(Kasi Datun) Kejari Batam, Syafei,SH selaku pengacara Pemko Batam mengatakan telah mendaftarkan gugatan perdata wanprestasi terhadap PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) pada hari kamis siang tanggal 11 Juli 2013 di Pengadilan Negeri Batam.

Dalam gugatan Nomor 136/PDT.G. BTH/2013/PN BATAM tersebut Pemko Batam menggugat PT Asuransi Bumi Asih Jaya sebesar 118 Miliyar yakni gugatan materil sebesar Rp 115.954.836.509 dan inmateril sebesar Rp 3 Miliyar.

“Sesuai dengan pasal 18 ayat 2 pada perjanjian kerjasama antara Pemko Batam dan PT Ausransi Bumi Asih Jaya dengan Nomor 03/KONTRAK/LELANG-SEKDA/KPA/VIII/2007(pihak pertama) dan Nomor 331/B.05-PK/VIII/2007(pihak kedua), PT Asuransi Bumi Asih Jaya dianggap wan prestasi karena tidak menyelesaikan kewajibannya untuk mengembalikan nilai tunai THT PNS dan THD Pemko Batam setelah perjanjian kerjasama dihentikan”ujarnya Syafei,Jumat(12/7/2013) diruang kerjanya.

Terkait nilai gugatan materil sebesar 115 Miliyar, Syafei mengaku angka tersebut diambil berdasarkan kesepakatan Pemko dan Bumi Asih pada pertemuan pada bulan mei 2013 di Batam terkait perhitungan nilai tunai THT PNS dan THD peserta asuransi. Sementara gugatan inmateril sebesar 3 Miliyar dihitung berdasarkan jumlah PNS dan THD peserta asuransi dikalikan Rp 500 ribu per orang.

“Dari jumlah PNS dan THD sebanyak 5943 orang kita bulatkan menjadi 6000 orang dan dikalikan 500 ribu per orang menjadi Rp 3 Miliyar,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai peluang Pemko Batam untuk memenangkan perkara ini di pengadilan, Syafei mengaku akan berupaya semaksimal mungkin. Meskipun 2 kali upaya mediasi diluar pengadilan yang diikutinya selalu deadlock, Syafei mengaku bahwa dipersidangan nantinya Hakim juga akan memberikan waktu untuk mediasi selama 40 hari.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

1 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

1 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

1 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

4 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

4 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

4 jam ago

This website uses cookies.