Categories: HUKRIM

Wanprestasi, Pemkot Gugat BAJ sebesar 118 Miliyar di PN Batam

BATAM – swarakepri.com : Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Made Astiti melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara(Kasi Datun) Kejari Batam, Syafei,SH selaku pengacara Pemko Batam mengatakan telah mendaftarkan gugatan perdata wanprestasi terhadap PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) pada hari kamis siang tanggal 11 Juli 2013 di Pengadilan Negeri Batam.

Dalam gugatan Nomor 136/PDT.G. BTH/2013/PN BATAM tersebut Pemko Batam menggugat PT Asuransi Bumi Asih Jaya sebesar 118 Miliyar yakni gugatan materil sebesar Rp 115.954.836.509 dan inmateril sebesar Rp 3 Miliyar.

“Sesuai dengan pasal 18 ayat 2 pada perjanjian kerjasama antara Pemko Batam dan PT Ausransi Bumi Asih Jaya dengan Nomor 03/KONTRAK/LELANG-SEKDA/KPA/VIII/2007(pihak pertama) dan Nomor 331/B.05-PK/VIII/2007(pihak kedua), PT Asuransi Bumi Asih Jaya dianggap wan prestasi karena tidak menyelesaikan kewajibannya untuk mengembalikan nilai tunai THT PNS dan THD Pemko Batam setelah perjanjian kerjasama dihentikan”ujarnya Syafei,Jumat(12/7/2013) diruang kerjanya.

Terkait nilai gugatan materil sebesar 115 Miliyar, Syafei mengaku angka tersebut diambil berdasarkan kesepakatan Pemko dan Bumi Asih pada pertemuan pada bulan mei 2013 di Batam terkait perhitungan nilai tunai THT PNS dan THD peserta asuransi. Sementara gugatan inmateril sebesar 3 Miliyar dihitung berdasarkan jumlah PNS dan THD peserta asuransi dikalikan Rp 500 ribu per orang.

“Dari jumlah PNS dan THD sebanyak 5943 orang kita bulatkan menjadi 6000 orang dan dikalikan 500 ribu per orang menjadi Rp 3 Miliyar,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai peluang Pemko Batam untuk memenangkan perkara ini di pengadilan, Syafei mengaku akan berupaya semaksimal mungkin. Meskipun 2 kali upaya mediasi diluar pengadilan yang diikutinya selalu deadlock, Syafei mengaku bahwa dipersidangan nantinya Hakim juga akan memberikan waktu untuk mediasi selama 40 hari.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

12 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

7 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

7 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

8 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

10 jam ago

This website uses cookies.