Categories: HUKRIM

Wanprestasi, Pemkot Gugat BAJ sebesar 118 Miliyar di PN Batam

BATAM – swarakepri.com : Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Made Astiti melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara(Kasi Datun) Kejari Batam, Syafei,SH selaku pengacara Pemko Batam mengatakan telah mendaftarkan gugatan perdata wanprestasi terhadap PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) pada hari kamis siang tanggal 11 Juli 2013 di Pengadilan Negeri Batam.

Dalam gugatan Nomor 136/PDT.G. BTH/2013/PN BATAM tersebut Pemko Batam menggugat PT Asuransi Bumi Asih Jaya sebesar 118 Miliyar yakni gugatan materil sebesar Rp 115.954.836.509 dan inmateril sebesar Rp 3 Miliyar.

“Sesuai dengan pasal 18 ayat 2 pada perjanjian kerjasama antara Pemko Batam dan PT Ausransi Bumi Asih Jaya dengan Nomor 03/KONTRAK/LELANG-SEKDA/KPA/VIII/2007(pihak pertama) dan Nomor 331/B.05-PK/VIII/2007(pihak kedua), PT Asuransi Bumi Asih Jaya dianggap wan prestasi karena tidak menyelesaikan kewajibannya untuk mengembalikan nilai tunai THT PNS dan THD Pemko Batam setelah perjanjian kerjasama dihentikan”ujarnya Syafei,Jumat(12/7/2013) diruang kerjanya.

Terkait nilai gugatan materil sebesar 115 Miliyar, Syafei mengaku angka tersebut diambil berdasarkan kesepakatan Pemko dan Bumi Asih pada pertemuan pada bulan mei 2013 di Batam terkait perhitungan nilai tunai THT PNS dan THD peserta asuransi. Sementara gugatan inmateril sebesar 3 Miliyar dihitung berdasarkan jumlah PNS dan THD peserta asuransi dikalikan Rp 500 ribu per orang.

“Dari jumlah PNS dan THD sebanyak 5943 orang kita bulatkan menjadi 6000 orang dan dikalikan 500 ribu per orang menjadi Rp 3 Miliyar,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai peluang Pemko Batam untuk memenangkan perkara ini di pengadilan, Syafei mengaku akan berupaya semaksimal mungkin. Meskipun 2 kali upaya mediasi diluar pengadilan yang diikutinya selalu deadlock, Syafei mengaku bahwa dipersidangan nantinya Hakim juga akan memberikan waktu untuk mediasi selama 40 hari.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

10 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

14 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

16 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

16 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

16 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

17 jam ago

This website uses cookies.