Categories: HUKRIM

Wanprestasi, Pemkot Gugat BAJ sebesar 118 Miliyar di PN Batam

BATAM – swarakepri.com : Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Made Astiti melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara(Kasi Datun) Kejari Batam, Syafei,SH selaku pengacara Pemko Batam mengatakan telah mendaftarkan gugatan perdata wanprestasi terhadap PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) pada hari kamis siang tanggal 11 Juli 2013 di Pengadilan Negeri Batam.

Dalam gugatan Nomor 136/PDT.G. BTH/2013/PN BATAM tersebut Pemko Batam menggugat PT Asuransi Bumi Asih Jaya sebesar 118 Miliyar yakni gugatan materil sebesar Rp 115.954.836.509 dan inmateril sebesar Rp 3 Miliyar.

“Sesuai dengan pasal 18 ayat 2 pada perjanjian kerjasama antara Pemko Batam dan PT Ausransi Bumi Asih Jaya dengan Nomor 03/KONTRAK/LELANG-SEKDA/KPA/VIII/2007(pihak pertama) dan Nomor 331/B.05-PK/VIII/2007(pihak kedua), PT Asuransi Bumi Asih Jaya dianggap wan prestasi karena tidak menyelesaikan kewajibannya untuk mengembalikan nilai tunai THT PNS dan THD Pemko Batam setelah perjanjian kerjasama dihentikan”ujarnya Syafei,Jumat(12/7/2013) diruang kerjanya.

Terkait nilai gugatan materil sebesar 115 Miliyar, Syafei mengaku angka tersebut diambil berdasarkan kesepakatan Pemko dan Bumi Asih pada pertemuan pada bulan mei 2013 di Batam terkait perhitungan nilai tunai THT PNS dan THD peserta asuransi. Sementara gugatan inmateril sebesar 3 Miliyar dihitung berdasarkan jumlah PNS dan THD peserta asuransi dikalikan Rp 500 ribu per orang.

“Dari jumlah PNS dan THD sebanyak 5943 orang kita bulatkan menjadi 6000 orang dan dikalikan 500 ribu per orang menjadi Rp 3 Miliyar,” jelasnya.

Ketika disinggung mengenai peluang Pemko Batam untuk memenangkan perkara ini di pengadilan, Syafei mengaku akan berupaya semaksimal mungkin. Meskipun 2 kali upaya mediasi diluar pengadilan yang diikutinya selalu deadlock, Syafei mengaku bahwa dipersidangan nantinya Hakim juga akan memberikan waktu untuk mediasi selama 40 hari.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.