Categories: HUKRIM

Wapres ke Batam, Polda Kepri Unjuk Gigi

Ekspose Pengungkapan Kasus Narkoba

BATAM – swarakepri.com : Kunjungan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla ke Batam menjadi momentum bagus bagi Polda Kepri untuk menunjukkan kinerjanya dalam pemberantasan narkotika di Kepri. Melalui Ditresnarkoba, Polda Kepri menggelar ekspose beberapa kasus narkoba yang berhasil diungkap dari beberapa lokasi berbeda, Senin (9/2/2015) kepada wartawan.

Beberapa kasus yang diungkap diantaranya penangkapan Subdit I pada Selasa (3/2) sekira pukul 06.30 WIB di Nongsa. Dari situ polisi mengamankan MF beserta barang bukti berupa 10 bungkus serbuk kristal diduga sabu seberat 779 gram yang disimpan di kain bewarna putih yang menyerupai ikat pinggang

Dua hari kemudian (5/2) sekitar pukul 19.00 WIB, Subdit I kembali menangkap pengedar sabu di Kamar 209 Hotel Kenanga Inn Jodoh Batuampar, Batam.

Dari pengungkapan ini polisi membekuk dua orang tersangka masing-masing AR dan DA. Dari tangan mereka polisi mengamankan enam bungkus serbuk kristal diduga sabu yang telah dipaket-paket siap edar seperti paket 5,1 gram, 2,5 gram, 2,5 gram, 0,6 gram, 0,5 gram dan 0,5 gram.

Sebelumnya Subdit III pada 3 Februari 2015 sekira pukul 13.00 WIB juga berhasil menangkap pengedar sabu di Dapur 12 Sagulung Kota Batam dengan tersangka RD alias IW.

Dari tangan IW polisi menyita satu buah kotak rokok yang di dalamnnya berisikan kristal bening diduga sabu sekira seberat 3,5 gram. Satu buah tas ransel anak-anak warna merah yang berisikan kristal bening diduga sabu sekira seberat 10,9 gram.

Ekspose penangkapan kasus ini langsung dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Wiyarso dan Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono, mantan Kapolres Lingga pertama sejak dibentuk Provinsi Kepri.

Hartono mengatakan para pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika, sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (2) yo pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 132 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (red/AMOK)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.